News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Partai Golkar dan Dinamikanya

Hasil Munas XI Digugat di PN Jakbar, Waketum Golkar: Kami Siap Hadapi

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily

Selain menggugat ke PN Jakbar, Rafik dan kader Golkar lainnya juga bersurat secara resmi ke Kemenkumham RI, meminta untuk sementara Kemenkumham RI cq Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) tidak menerima berita acara perubahan Badan Hukum Partai Golkar periode 2019-2024 sebab ada perkara yang tengah berjalan di pengadilan.

"Makanya salah satu gugatan kita ke PN meminta PN tuh membatalkan seluruh hasil Munas XI tanggal 20-21 Agustus 2024 di Jakarta inkonstitusional karena dasar hukum penyelenggaraannya sudah salah," kata Rafik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini