News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

Unjuk Rasa di Makassar dan Semarang Ricuh, Komnas HAM Desak Kapolda Jateng dan Sulsel Evaluasi

Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Demonstrasi berujung ricuh terjadi di depan Kantor DPRD Semarang, Jawa Tengah pada Senin, (27/8/2024) malam. Puluhan mahasiswa menjadi korban akibat kericuhan yang terjadi. Selain itu, polisi juga turut menjadi korban. Komnas HAM mendesak Kapolda Jateng dan Sulsel evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan oleh aparat keamanan dalam menangani dan membubarkan aksi demo.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM mencermati bahwa gelombang aksi demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah di antaranya Makassar dan Semarang semakin memanas hingga Senin (26/8/2024) malam.

Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro mengatakan berdasarkan informasi yang didapatkan, aparat keamanan telah menggunakan gas air mata, melakukan penangkapan terhadap peserta aksi, serta diduga melakukan sweeping hingga masuk ke area mall.

Ia menegaskan penggunaan kekuatan berlebih dan/atau kekerasan dalam menangani aksi demonstrasi berisiko melanggar HAM.

Khususnya, lanjut dia, dalam hal ini pelanggaran terhadap hak atas kebebasan berkumpul secara damai serta hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin konstitusi dan UU HAM.

Oleh karena itu, Komnas HAM mendesak aparat keamanan tidak menggunakan tindakan kekerasan dalam menjaga keamanan, dan justru mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dan terukur dalam penanganan aksi demonstrasi.

"Komnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan untuk melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan oleh aparat keamanan dalam menangani dan membubarkan aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat umum," kata Atnike dalam rilis media Humas Komnas HAM RI pada Selasa (27/8/2024).

Selain itu, kata dia, Komnas HAM juga mendesak aparat penegak hukum memberikan hak atas akses bantuan hukum bagi peserta aksi yang ditangkap.

Ia mengatakan menghalangi warga untuk mendapatkan akses bantuan hukum berisiko melanggar HAM, yakni hak atas keadilan.

"Komnas HAM mendorong semua pihak untuk menggunakan hak asasinya untuk berkumpul dan berpendapat secara bertanggung jawab dan menjaga agar situasi keamanan tetap kondusif, untuk merawat ruang demokrasi bangsa baik saat ini maupun di masa depan," kata Atnike.

Polisi Diduga Pukuli dan Tangkap Pelajar Tak Bersalah

Diberitakan sebelumnya, seorang anak SMK Negeri 5 Semarang berinisial G diduga dibawa polisi meskipun tidak terlibat aksi demonstrasi.

Menurut kesaksian warga dan video yang sempat direkam warga, tampak anak tersebut memberontak ketika hendak dibawa oleh polisi.

Saksi mata sekaligus teman korban, Fadil, mengatakan korban dibawa polisi ketika menyaksikan aksi demonstrasi di Jalan Pemuda atau depan Balai Kota Semarang.

Fadil dan korban mengaku melihat aksi demo itu karena diajak temannya.

"Diajak teman untuk lihat demo, saya bilang ke korban jangan lihat dekat-dekat tapi dia nekat lihat di pinggir jalan (halte BRT depan gang Bedagan) akhirnya dikira ikut demo," kata dia.

Demo di depan Gedung DPRD Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), berakhir ricuh hingga puluhan mahasiswa dilarikan ke rumah sakit. (Kolase Tribunnews.com)

Dia yang tidak melihat terlalu dekat akhirnya bisa melarikan diri ke arah dalam gang Bedagang, Sekayu, ketika polisi mengarah ke jalan tersebut.

Namun korban G ditangkap oleh polisi.

Dalam rekaman video warga, tampak enam polisi berbaju sipil mengangkat tubuh korban secara paksa.

Korban yang masih mengenakan seragam putih abu-abu tampak memberontak.

Korban meninggalkan motor Astrea di depan rumah warga yang kini hendak diambil oleh teman-temannya.

"Motornya mau kami bawa pulang," kata Fadil.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku melihat beberapa polisi melakukan pemukulan ke G pelajar SMK yang dibawa polisi.

"Saya tahu itu pelajar karena pakai seragam. Saya dilihat dia dipukuli otomatis kita tak tega terus kita bilang ke polisi pakai baju preman, pak jangan pukuli, itu anak kecil," kata dia.

Selepas diprotes warga, pelajar G berhenti dipukuli lalu dibawa ke arah Balai Kota.

"Kita baru tahu motornya pelajar itu ketinggalan saat temannya datang ke sini," kata dia.

Baca juga: Demo Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Semarang Ricuh, Polisi Tembakan Gas Air Mata

Sebelumnya, sebanyak 27 pendemo dibawa ke Mapolrestabes Semarang, Senin (26/8/2024) malam.

Puluhan pendemo ini meliputi 21 pelajar SMA.

Sisanya, 6 orang mahasiswa dari berbagai kampus.

Namun, data masih bersifat sementara lantaran kuasa hukum belum dapat menemui para pendemo yang ditangkap.

"Kami sampai malam ini belum mendapatkan menemui para pelajar yang ditangkap," ujar kuasa hukum dari Gerakan Rakyat Menggugat, Tuti Wijayanti di Mapolrestabes Semarang.

Selain 26 pendemo yang ditangkap, pihaknya mencatat ada sebanyak 40 pendemo alami luka-luka hingga dilarikan ke sejumlah rumah sakit di antaranya RS Roemani dan RSUP Kariadi Semarang.

"Luka paling parah 5 orang kepala bocor kena pentungan. Sisanya kena dampak gas air mata," tuturnya.

Semetara, Wakapolda Jateng Brigjen Agus Suryonugroho sempat menemui para pelajar SMK yang ditangkap Polrestabes Semarang di ruangan penyidik Jatanras.

Dia didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Dwi Subagio.

Ketika Tribun hendak wawancara, Wakapolda menolak dan mengarahkan ke Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Namun, Kombes Irwan melakukan hal serupa.

Belasan Ditangkap di Makassar

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, belasan orang ditangkap polisi usai unjuk rasa yang berakhir ricuh di Universitas Negeri Makassar (UNM), Jalan A P Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Senin (26/8/2024).

Kericuhan melibatkan para pengunjuk rasa yang sebagian besar mahasiswa dan warga sekitar lokasi serta pengendara yang melewati jalan.

Kericuhan tersebut bahkan meluas hingga ke dalam kampus UNM.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, kericuhan pecah sekira pukul 21:00 Wita.

Kerusuhan diduga terjadi akibat warga maupun pengendara geram akses jalan ditutup para mahasiswa sejak sore.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan terdapat belasan mahasiswa diamankan setelah pihaknya melakukan penyisiran di sekitar kampus.

"Sudah kita lakukan negosiasi, sehingga kita sampai di dalam kampus, tapi negosiasi tidak direspons dengan baik oleh pedemo ini, jadi kita mengamankan. (Jumlah yang diamankan) sampai sekarang belum kita hitung, tapi kurang lebih belasan orang," kata dia kepada awak media.

Baca juga: Demo Revisi UU Pilkada di Trenggalek Diwarnai, Siram Air Bunga ke Anggota DPRD yang Baru Dilantik

Ia menjelaskan, ada tiga titik lokasi kericuhan yang terjadi yakni di depan Universitas Bosowa (Unibos) Makassar, Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, dan UNM Makassar.

Beberapa fasilitas umum di tiga lokasi itu pun rusak di antaranya kendaraan angkutan umum, kendaraan roda dua, hingga sejumlah kaca ruangan di UNM Makassar.

"Jadi tadi terlihat jelas bahwa itu (mobil angkutan umum) dibakar oleh massa, karena kita masih jauh posisinya, tidak ada kita melempar tembakan gas air mata kearah kendaraan," kata dia.

"Ada fasilitas di dalam (UNM Makassar), tadi sudah di tinjau pak WR (wakil rektor III) , ada lemparan batu dari dalam dan dari luar. Itu ada beberapa kaca yang rusak," sambung dia.

Para mahasiswa yang diamankan sudah dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita lakukan pemeriksaan, kita akan melakukan proses hukum, tindakan tegas terhadap yang bersangkutan jika terbukti melakukan aksi anarkis," kata dia.

Hingga pukul 00:20 Wita, suasana di sekitar UNM Makassar mulai kondusif.

Baca juga: Polisi Tegaskan Tersangka Demo Ricuh Revisi UU Pilkada Tidak Ditahan Bukan karena Pimpinan DPR

Diketahui, unjuk rasa kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menolak politik dinasti Jokowi di tiga titik di Kota Makassar, Sulsel, berakhir ricuh.

Para mahasiswa terlibat bentrok dengan warga dan polisi di ruas jalan protokol.

Lemparan batu dan bom molotov mewarnai bentrokan tersebut.

Polisi pun melakukan balasan dengan tembakan gas air mata.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini