6) Scan warna Ijazah Asli/Legalisir;
7) Scan warna Transkrip Nilai Akademik Asli/Legalisir;
8) Scan warna Surat Tanda Register (STR) yang masih berlaku disertai dengan ijazah profesi dalam satu file (khusus formasi tenaga kesehatan sesuai dengan persyaratan jabatan);
9) Scan warna Surat Akreditasi Perguruan Tinggi atau cetakan tangkapan layar (Screen Capture) Akreditasi Perguruan Tinggi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang berasal dari halaman website https://www.banpt.or.id/direktori/institusi/pencarian_institusi.php, dan/atau Pusdiknakes / Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan dengan periode akreditasi pada saat kelulusan;
10) Scan warna Surat Akreditasi program studi atau cetakan tangkapan layar (Screen Capture) Akreditasi program studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang berasal dari halaman website https://www.banpt.or.id/direktori/institusi/pencarian_institusi.php, dan/atau Pusdiknakes / Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan dengan periode akreditasi pada saat kelulusan;
11) Scan warna sertifikat kemahiran bahasa asing (TOEFL/TOEFL ITP/TOEFL iBT/ HSK/TOAFL atau IELTS) dari lembaga yang sah (diterbitkan oleh lembaga resmi dan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang) sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
12) Khusus pelamar pada formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat, menyertakan scan warna Surat Pernyataan Pengganti TOEFL (format surat lamaran dapat diunduh pada website https://biropeg.kejaksaan.go.id atau link unduhan yang disediakan pada postingan Instagram @biropegkejaksaan);
13) Scan warna Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
14) Scan warna Surat Keterangan belum pernah menikah dari Lurah/Kepala Desa pada daerah yang sesuai dengan alamat pada KTP (khusus formasi Jaksa Ahli Pertama);
15) Scan warna Surat Keterangan dari Rumah Sakit atau layanan kesehatan lainnya milik Pemerintah yang berisi keterangan mengenai ukuran Tinggi Badan dan Berat Badan serta Perhitungan BMI dengan ditandantangani oleh Dokter Pemerintah yang memiliki NIP.
Baca juga: 10 Instansi Tanpa Syarat TOEFL untuk Daftar CPNS 2024
16) Khusus pelamar pada kebutuhan khusus disabilitas, menyertakan:
a. Scan warna Surat Keterangan dari Rumah Sakit atau Fasilitas Kesehatan lainnya milik Pemerintah yang menerangkan secara jelas derajat kedisabilitasan Pelamar, dengan disertai rekomendasi mengenai kemampuan dalam melakukan kegiatan sehari-hari;
b. Video kegiatan sehari-hari dan gambaran sikap dalam mengerjakan kegiatan yang relevan dengan tugas jabatan, seperti: membuka laptop, mengetik, menjangkau barang tau membawa barang atau lainnya.
17) Khusus pelamar pada kebutuhan khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat, menyertakan: