TRIBUNNEWS.COM – Inilah cara klaim dan unduh kode QR Subsidi Tepat di MyPertamina, setelah terdaftar sebagai penerimanya.
Aplikasi MyPertamina memiliki layanan terkait subsidi bahan bakar produksi PT Pertamina, dan bisa untuk mengunduh kode QR-nya.
Secara singkat, kode QR ini digunakan untuk transaksi bahan bakar dari Pertamina yang mendapat subsidi dari pemerintah.
Sebab tidak semua mendapat subsidi, perlu diketahui sebelum mengklaim kode QR tersebut pastikan diri sudah terkonfirmasi terlebih dahulu.
Selanjutnya, mari simak cara klaim dan unduh kode QR Subsidi Tepat di MyPertamina.
Cara Klaim Kode QR Subsidi Tepat di MyPertamina
1. Buka aplikasi MyPertamina.
2. Jika belum punya akun, silahkan daftar terlebih dahulu menggunakan nomor ponsel.
3. Jika sudah, silahkan masuk ke akun Anda sebelum ke langkah selanjutnya.
4. Klik ikon dan tulisan “Subsidi Tepat” pada pilihan layanan yang tersedia.
5. Kemudian, klik “Ambil Kode QR” pada kotak berwarna merah.
Baca juga: Cara Tambah Kendaraan pada Akun MyPertamina, untuk Mengetahui Riwayat Pembelian BBM
6. Isikan data berikut sesuai dengan kendaraan yang terdaftar Subsidi Tepat:
- Tipe konsumen (pribadi, komersial barang, komersial penumpang, atau layanan umum)
- NIK pada STNK kendaraan yang terdaftar subsidi.
- Nomor plat kendaraan yang terdaftar subsidi.
- Produk BBM bersubsidi.
- PIN klaim yang sudah diatur
7. Jika data sudah lengkap dan sesuai, klik “Klaim Kode QR”.
8. Selanjutnya kode QR bisa diunduh.
9. Jika PIN klaim belum diatur, klik “Belum Set PIN Klaim” dan ikuti perintah yang tertera di aplikasi.
Perlu diingat, kode QR ini hanya diberikan kepada penerima Subsidi Tepat dari pemerintah untuk pembelian bahan bakar.
Oleh karena itu, melalui situs resmi Subsidi Tepat My Pertamina, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan mengenai kode QR ini, yaitu sebagai berikut.
1. Kode QR bersifat pribadi dan rahasia dan hanya digunakan untuk bertransaksi satu kendaraan terdaftar di SPBU.
2. Kode QR tidak boleh digunakan bertransaksi oleh kendaraan selain yang terdaftar atas nama Kode QR tersebut.
3. Dilarang melakukan tukar menukar kode QR.
4. Kegiatan tukar menukar kode QR merupakan salah satu bentuk penyalahgunaan BBM Subsidi.
5. Pelayanan BBM Bersubsidi di SPBU hanya dilakukan apabila kode QR sama dengan Nomor Polisi Kendaraan.
6. Pertamina berhak melakukan blokir kode QR kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
7. Aparat Penegak Hukum (APH) berhak melakukan tindakan apabila memenuhi unsur tindakan pidana.
Pada selanjutnya, ketertiban penggunaan layanan Subsidi Tepat ini bisa membuat nyaman penerimanya.
Dengan begitu, sesuai dengan namanya, subsidi tersebut bisa tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar pantas mendapatkannya.
(mg/Mardliyyah)
Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS).