News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kominfo Dukung Polri Usut Tuntas Kasus Pencurian Data Pribadi Diduga Libatkan Operator Seluler

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkominfo Menjelaskan Cara Registrasi SIM Card

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap kasus pencurian data Phising Cybercrime Indentity Thenft yang melibatkan operator seluler (opsel) didukung lembaga pemerintahan.

Kementerian Komunikasi dan Informarika (Kominfo) akan memanggil pihak Indosat Ooredoo Hutchison atas insiden pencurian data pribadi yang terjadi beberapa hari lalu.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengatakan, pihaknya bakal meminta penjelasan pihak Indosat Ooredoo Hutchison terkait peristiwa kebocoran data pribadi berupa KTP milik masyarakat.

Selain itu, Budi juga memerintahkan pihak Indosat Ooredoo Hutchison agar perkara kebocoran data milik masyarakat tersebut tidak terulang kembali di kemudian hari.

"Kominfo akan meminta penjelasan pihak Indosat dalam rangka evaluasi dan juga pencegahan agar kasus serupa tidak terulang kembali," tutur Budi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (30/8/2024).

Budi Arie juga mengaku telah memerintahkan kepada seluruh operator seluler memastikan perlindungan data masyarakat dan patuh terhadap UU Telekomunikasi serta UU Perlindungan Data Pribadi.

"Seluruh operator seluler dan ekosistem telekomunikasi itu harus memperhatikan perlindungan konsumen, kualitas layanan dan patuh hukum," katanya.

Baca juga: Kasus Kematian Dokter Aulia, Polisi Tunggu Hasil Autopsi Psikologi Hingga Terima Bukti Dari Kemenkes

Sebelumnya, Polisi mengungkap kasus pencurian data Phising Cybercrime Indentity Thenft yang melibatkan perusahaan penjual kartu sim provider Indosat di sebuah Ruko di Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.

Kapolres Kota Bogor Kota, Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso menuturkan, perusahaan itu telah mencuri ribuan data KTP guna mengejar target penjualan Indosat.

Pencurian identitas berawal dari penangkapan sebanyak dua pelaku tindakan pencurian penyalahgunaan dari data pribadi milik orang lain tanpa izin.

Pelaku berinisial PMR dan L diketahui keduanya bekerja di PT Nusapro Telemedia Persada sebagai kepala cabang dan operator.

"Mereka mengerjakan permintaan dari PT Indosat Ooredoo Hutchison, dengan target mampu menjual 4.000 sim card Indosat menargetkan PT Nusa Pro Telemedia Persada agar setiap bulan mampu menjual 4 ribu sim card Indosat," ucap Kombes Pol Bismo Teguh kepada wartawan, Rabu (28/8/2024).

Baca juga: Brimob Disiram Air Keras saat Bubarkan Tawuran di Bassura, Polda Bentuk Timsus dan Ultimatum Pelaku

Bismo menambahkan, pelaku telah menyalahgunakan 3.000 identitas warga kota Bogor.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini