TRIBUNNEWS.COM - Eks Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, memiliki niat untuk membuat partai politik (parpol) baru selepas gagal maju Pilkada 2024.
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga, pun menyambut baik niat Anies.
Viva menyebut, membentuk parpol adalah hak konstitusi setiap warga negara Indonesia (WNI).
Oleh sebab itu, ia mempersilakan Anies membuat parpol baru.
"Setiap WNI bebas berpendapat, berkelompok, dan membuat partai. Itu dijamin konstitusi. Ya silakan saja," kata Viva Yoga saat dikonfirmasi, Sabtu (31/8/2024).
Apalagi, ucap Viva, membuat partai adalah hal yang mudah. Bahkan, perkumpulan mahasiswa juga bisa mendirikan partai politik sendiri.
"Bikin partai kan persyaratan di UU Partai Politik sangat mudah sekali. Cukup kumpul-kumpul 30 orang. Lalu ke akte notaris. Dan didaftarkan ke Menkumham. Anak-anak mahasiswa yang berminat mendirikan parpol juga bisa," jelasnya.
Namun hal yang sulit, kata Viva, ialah bagaimana supaya parpol itu bisa menjadi peserta pemilu sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
"Ini sangat berat persyaratannya. Setelah lolos menjadi peserta pemilu, lalu bertarung di pemilu legislatif untuk mendapatkan suara dan kursi," ujarnya.
Oleh karena itu, Viva mempersilakan Anies membentuk parpol sendiri.
Baca juga: Orang Dekat Ungkap 4 Faktor Penghalang Anies Maju di Pilgub 2024, Salah Satunya soal Daya Tawar
Nantinya, ungkap Viva, mantan Rektor Universitas Paramadina itu akan merasakan sendiri sulitnya dalam mengelola partai politik.
"Silakan saja bikin partai agar dapat merasakan pengalaman spiritualitas sebagai pengelola partai," terangnya.
Sementara itu, Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, menegaskan partainya menjadi besar bukan karena Anies Baswedan.
Ia menyatakan PKS menjadi besar karena memiliki kaderisasi yang baik.