TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan kini polisi telah mengantongi bukti awal dugaan bullying pada mahasiswi program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip).
Diketahui mahasiswi tersebut adalah dr Aulia Risma Lestari yang tengah menempuh pendidikan PPDS di RSUP dr Kariadi Semarang.
Muhadjir menyebut, pihak kepolisian telah menindak kasus dugaan bullying yang dialami dr Aulia tersebut.
Nantinya polisi juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut karena telah ditemukan bukti-bukti awal.
"Persoalannya sudah ditangani oleh pihak Kepolisian. Dan pihak kepolisian akan bertindak, akan melakukan pemeriksaan karena sudah ditemukan bukti-bukti awal," kata Muhadjir dilansir Kompas.com, Senin (2/9/2024).
Lebih lanjut Muhadjir meminta semua pihak untuk mempercayakan kasus dugaan bullying di PPDS Undip ini kepada kepolisian.
Selain itu Muhadjir juga meminta publik untuk tak mempercayai isu-isu yang berkembang liar di media sosial.
Karena kasus dugaan bullying PPDS Undip ini masih dalam tahap pemeriksaan.
"Percayakanlah dalam proses-proses ini oleh pihak yang berwajib."
"Jadi jangan termakan oleh isu, oleh medsos, mana yang salah dan mana yang tidak salah gitu, ya. Nanti biar diperiksa lebih seksama dan lebih cermat," tegas Muhadjir.
Muhadjir menambahkan, menurutnya tidak diperlukan penataan besar-besaran pada rumah sakit atau PPDS itu sendiri.
Baca juga: 16 Tahun Mengabdi, Dekan Undip Diberhentikan Sementara dari RSUP Kariadi Imbas Kasus Bullying PPDS
Namun yang terpenting kini adalah menjaga hubungan antara senior dan junior di setiap organisasi profesi, termasuk kedokteran.
Hubungan senior dan junior ini juga harus berdasarkan standar etika yang telah disepakati bersama.
Agar nantinya tidak ada lagi malapraktik atau perundungan di dalam profesi.