TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan kini polisi telah mengantongi bukti awal dugaan bullying pada mahasiswi program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip).
Diketahui mahasiswi tersebut adalah dr Aulia Risma Lestari yang tengah menempuh pendidikan PPDS di RSUP dr Kariadi Semarang.
Muhadjir menyebut, pihak kepolisian telah menindak kasus dugaan bullying yang dialami dr Aulia tersebut.
Nantinya polisi juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut karena telah ditemukan bukti-bukti awal.
"Persoalannya sudah ditangani oleh pihak Kepolisian. Dan pihak kepolisian akan bertindak, akan melakukan pemeriksaan karena sudah ditemukan bukti-bukti awal," kata Muhadjir dilansir Kompas.com, Senin (2/9/2024).
Lebih lanjut Muhadjir meminta semua pihak untuk mempercayakan kasus dugaan bullying di PPDS Undip ini kepada kepolisian.
Selain itu Muhadjir juga meminta publik untuk tak mempercayai isu-isu yang berkembang liar di media sosial.
Karena kasus dugaan bullying PPDS Undip ini masih dalam tahap pemeriksaan.
"Percayakanlah dalam proses-proses ini oleh pihak yang berwajib."
"Jadi jangan termakan oleh isu, oleh medsos, mana yang salah dan mana yang tidak salah gitu, ya. Nanti biar diperiksa lebih seksama dan lebih cermat," tegas Muhadjir.
Muhadjir menambahkan, menurutnya tidak diperlukan penataan besar-besaran pada rumah sakit atau PPDS itu sendiri.
Baca juga: 16 Tahun Mengabdi, Dekan Undip Diberhentikan Sementara dari RSUP Kariadi Imbas Kasus Bullying PPDS
Namun yang terpenting kini adalah menjaga hubungan antara senior dan junior di setiap organisasi profesi, termasuk kedokteran.
Hubungan senior dan junior ini juga harus berdasarkan standar etika yang telah disepakati bersama.
Agar nantinya tidak ada lagi malapraktik atau perundungan di dalam profesi.
"Tidak hanya di dokter saja, itu harus betul-betul menggunakan standar etika yang telah disepakati."
"Semua organisasi profesi, mulai dari TNI sampai dokter itu pasti memang ada hubungan senior dan junior," ungkap Muhadjir.
Polda Jateng Akan Selidiki Terkait Pungli hingga Rp 40 Juta Terhadap Mahasiswa PPDS Undip
Polda Jawa Tengah atau Polda Jateng berjanji akam menyertakan temuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait pungli dalam kasus kematian dr Aulia Risma Lestari.
Sesuai informasi Kemenkes, pungli itu dilakukan beberapa oknum senior terhadap almarhum dr Aulia Risma Lestari dan kawan- kawannya saat menjadi mahasiswa PPDS Anestesi Undip di RSUP dr Kariadi Semarang.
Polda Jateng pun berjanji akan mendalami terkait adanya dugaan pungli tersebut.
Informasi dari Kemenkes, pungutan tersebut di angka Rp20 juta hingga Rp40 juta perbulan.
Baca juga: Tak Cuma Bullying, Menkes Budi Gunadi Sebut Pelecehan Seksual juga Terjadi di Undip
Adanya pungutan di luar biaya pendidikan ini diduga menjadi pemicu awal korban alami tekanan.
"Iya kami telah mendapatkan informasi adanya pungutan itu, nanti menjadi bahan petunjuk bagi penyidik melakukan penyelidikan lebih mendalam lagi," beber Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Senin (2/9/2024).
Ketika disinggung jumlah besaran uang pungli yang dialami dr Aulia Risma, Kombes Pol Artanto menyebut masih mengkalkulasikan.
"Kami berharap dari petunjuk ini mempermudah pemeriksaan dan mengambil keterangan kepada pihak terkait," ungkapnya.
Baca juga: Bukti Baru Dugaan Bully di PPDS Undip, Kemenkes: Dokter Aulia Diminta Setor Rp40 Juta kepada Senior
Pihaknya kini masih melakukan penyelidikan terkait isu perundungan yang dialami dr Aulia Risma Lestari.
Namun, penyelidikan juga berkembang ke arah dugaan pungutan liar.
"Kami memastikan akan menindaklanjuti berkas-berkas dan data yang diberikan tim Investigasi Kemenkes," kata Kombes Pol Artanto.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Erik S)(Kompas.com/Fika Nurul Ulya)
Baca berita lainnya terkait Calon Dokter Spesialis Meninggal.