News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaya Hidup Anak & Menantu Jokowi

Dalami Dugaan Gratifikasi Kaesang, KPK Didorong Koordinasi dengan Penegak Hukum Luar Negeri

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Video viral Kaesang Pangarep bersama istrinya, Erina Gudono, yang turun dari jet pribadi - ICW dorong KPK koordinasi dengan lembaga penegak hukum di luar negeri untuk  mendalami dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep.

"Masih berproses," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto, dikutip dari Kompas.com, Senin (2/9/2024).

Ketika ditanya surat undangan akan dikirim KPK hari ini, Tessa belum dapat memastikan.

"Nanti dikabari," ujarnya.

Gaya hidup mewah Kaesang ini mendapat banyak kritik dari publik, termasuk Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sekaligus Aktivis 98, Ubedilah Badrun. 

Menurutnya, Kaesang dan Erina yang menggunakan jet pribadi berbanding terbalik dengan situasi gen Z yang hidup dalam kesulitan.

"Hari-hari ini 9,9 juta gen Z menganggur. Ironi ya saya kira, anak Presiden yang juga gen z hidup mewah," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/8/2024).

Ubedilah bersama kuasa hukumnya mendesak KPK agar laporan dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ditindaklanjuti.

Viral video Kaesang Pangarep bersama istrinya, Erina Gudono, yang turun dari jet pribadi di landasan Adi Soemarmo Solo (tribunnews.com dan hubud.dephub.go.id)

Menurutnya, apa yang dilakukan Kaesang menyewa jet pribadi seharga miliaran rupiah mengonfirmasi laporannya 2,5 tahun lalu.

"Tindak pidana korupsi pencucian uang Gibran Kaesang. Bisa ditracing beritanya di media sudah cukup banyak," ungkapnya.

Ubedilah juga menyayangkan pernyataan beberapa pihak, yang mengatakan anak presiden bukan pejabat negara.

Dia menilai justru yang bersangkutan adalah anak nomor satu di negara ini.

"Saya kira salah pernyataan itu karena yang bersangkutan juga anak pejabat negara," kata Ubedilah.

"Jadi tentu ada kaitannya dengan penyelenggara negara. Penyalahgunaan jabatan," urainya.

Ubedilah meyakini KPK yang bekerja berdasarkan Undang-undang maka sudah seharusnya lembaga anti rasuah itu tidak tebang pilih.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Reynas Abdila)(Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini