News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaya Hidup Anak & Menantu Jokowi

Kaesang Tak 'Menghilang', Bagaimana Kelanjutan Dugaan Gratifikasi sang Putra Presiden? Ini Kata KPK

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kaesang Pangarep disorot publik di media sosial karena diduga menerima gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi. Diketahui dugaan gratifikasi muncul usai Erina istri Kaesang mengunggah pemandangan dari jendela pesawat.

TRIBUNNEWS.COM - Teka-teki keberadaan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, akhirnya terjawab.

Kaesang sempat dicari-cari setelah mencuatnya dugaan gratifikasi jet pribadi yang ditumpanginya bersama sang istri, Erina Gudono menuju Amerika Serikat (AS).

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memastikan, Kaesang telah berada di Jakarta sejak 28 Agustus 2024 lalu.

Bahkan, Kaesang disebut sudah memimpin rapat koordinasi finalisasi dukungan Pilkada di DPP PSI.

Hal itu diungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI, Raja Juli Antoni, ketika ditemui Selasa (3/9/2024).

Raja Juli mengatakan, Kaesang sudah rutin berkantor di kantor DPP PSI di Jalan Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Bila tidak keluar kota, sore atau malam setelah jam kantor, saya secara pribadi selalu bertemu dengan Mas Kaesang, berdiskusi tentang persiapan Pilkada 2024," ucap Raja Juli.

Lantas, setelah keberadaan Kaesang diketahui, bagaimana tindak lanjut KPK atas dugaan gratifikasi sang putra presiden?

Pastikan Usut Dugaan Gratifikasi Kaesang

Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menjamin KPK dapat mengusut dugaan gratifikasi yang menyeret nama Kaesang.

Menurut Nawawi, KPK tetap bisa melakukan pemeriksaan meski Kaesang bukan penyelenggara negara.

Baca juga: Memantau Sejumlah Bisnis Kaesang Secara Langsung: Sepi Pembeli dan Banyak yang Gulung Tikar

"Kita juga hanya melihat Kaesang sebagai bukan penyelenggara negara. Kita harus melihat Kaesang kaitannya dengan penyelenggara negara gitu. Ada keluarganya atau apa," ucap Nawawi, dikutip dari Kompas.com, Selasa.

Nawawi menjelaskan, dugaan gratifikasi Kaesang tidak bisa dianggap secara personal atau individu.

Ia mengatakan, KPK tetap memiliki kewenangan mengusut dugaan gratifikasi yang menyangkut keluarga pejabat publik.

Sementara Kaesang merupakan putra bungsu Jokowi dan adik kandung wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini