News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kunjungan Paus Fransiskus

Respons MUI, PBNU, dan DMI Agar Azan Magrib Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Paus Fransiskus tiba di Bandara Internasional Soekarno?Hatta di Jakarta pada 3 September 2024. - Paus Fransiskus tiba di Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim pada 3 September untuk perhentian pertama tur empat negara di Asia-Pasifik yang akan menjadi tur terlama kepausan pria berusia 87 tahun. (BAY ISMOYO / AFP)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA -  Misa Paus Fransiskus akan berlangsung pada Kamis (5/9/2024) pukul 17.00 - 19.00 WIB.

Sebagaimana diketahui, Direktur Jenderal Bimbingan Islam Kamaruddin Amin dan Direktur Jenderal Bimbingan Katolik Suparman mengirim Surat Nomor B-86/DJ.V/BA.03/09/2024 tertanggal 1 September 2024 kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika agar Misa disiarkan secara langsung tanpa terputus.

Karena itu azan Magrib yang biasanya ditayangkan secara audio visual untuk ditampilkan dalam bentuk running text.

Sejumlah pihak pun merespons  hal  tersebut.

Respon itu datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) hingga Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Respons MUI

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Niam Sholeh menyampaikan dari aspek syariat Islam, penggantian tayangan azan magrib di televisi menjadi running teks, tidak ada yang dilanggar.

“Sebenarnya dari aspek syar’iy, tidak ada yang dilanggar. Dan itu bagian dari solusi,” kata Kiai Ni’am Rabu (04/09/2024) dikutip dari keterangannya.

Ia mengatakan tidak ada isu meniadakan azan.

Hal itu untuk kepentingan siaran live misa yang diikuti jemaat Kristiani yang tidak dapat ikut ibadah di GBK.

“Kami bisa memahami kebijakan ini sebagai penghormatan kepada pelaksanaan ibadah umat Kristiani. Konteksnya bukan karena Paus Fransiskus datang lantas adzan diganti. Tetapi karena ada pelaksanaan ibadah misa secara live yang diikuti jemaat melalui TV secara live dan jika terjeda akan mengganggu ibadah,” ungkap Guru Besar Ilmu Fiqih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut.

“Tidak ada masalah, ini soal kearifan lokal saja, ” tambah Kiai Ni’am.

Hal senada juga disampaikan Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini