News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Ubah Postur RAPBN 2025, FPDIP: Target Penerimaan Pajak Tak Boleh Buat Rakyat Menderita

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, Darmadi Durianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dan Banggar DPR RI memutuskan perubahan RAPBN TA 2025.

Keputusan tersebut dibuat sebagai upaya memuluskan empat program pemerintahan Prabowo-Gibran dengan total nilai progam mencapai Rp 113 triliun.

Hanya saja, dibalik keputusan perubahan tersebut pemerintah nantinya bakal melakukan pemangkasan anggaran disejumlah Kementerian/Lembaga yang nilainya mencapai Rp 109,62 triliun.

Selain melakukan pemangkasan anggaran K/L, pemerintah mendatang juga bakal menggenjot sektor penerimaan negara melalui skema PNBP yang ditargetkan sebesar Rp 8,26 triliun.

Menyikapi hal tersebut, Anggota DPR RI dari fraksi PDIP Darmadi Durianto meminta agar pemerintahan mendatang untuk konsisten melaksanakan apa yang sudah menjadi keputusan bersama (pemerintah dan Banggar DPR RI tersebut).

Fokus pada PNBP dan pemangkasan anggaran K/L saja.

"Boleh saja diubah (postur RAPBN 2025) asal jangan kejar dunia usaha, karena dunia usaha saat ini lagi menderita. Saya kira ini harus jadi catatan penting," kata Darmadi kepada wartawan, Kamis (5/9/2024).

Selain itu, Politikus PDIP tersebut juga mewanti-wanti agar pemerintahan mendatang tidak menyasar sektor pajak sebagai skema penerimaan negara demi memuluskan program-programnya. 

"Target penerimaan pajak tidak boleh membuat rakyat menderita dan dunia usaha menjerit. Pemerintahan baru nanti jangan mengandalkan penerimaan negara dari pajak semata. Pemerintahan baru ke depan harus lebih kreatif lagi dalam mencari sumber-sumber pendapatan bagi negara tanpa harus mengorbankan rakyat dan dunia usaha," ujar Bendahara Megawati Institute itu.

Darmadi juga meminta agar pemerintahan baru mengkalkulasi kembali terkait kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai/PPN yang akan berlaku 2025.

Selain itu, dia juga menekankan agar pemerintahan baru ke depan tidak melakukan berbagai manuver kebijakan yang berpotensi memberatkan dunia usaha dan masyarakat utamanya.

"Ditinjau kembali PPN 12 persen dan jangan mengejar-ngejar lewat berbagai peraturan yang dibuat, sehingga membuat dunia usaha semakin sulit. Akibatnya berpengaruh juga terhadap masyarakat. Hindari target penerimaan pajak yang tidak realistis seperti PPN, PPh. Apalagi sampai mengejar-ngejar penerimaan pajak dengan membuat peraturan-peraturan yang membuat dunia usaha semakin menjerit," ujar Politikus PDIP itu.

Menurutnya, langkah pemerintahan baru nanti yang akan menggenjot sektor penerimaan negara melalui PNBP cukup realistis.

"Sebaiknya fokus di sini saja (genjot PNBP, deviden BUMN). Keduanya harus dimaksimalkan agar program Prabowo-Gibran bisa terealisasi," imbuhnya.

Jika hal itu dilakukan dengan maksimal, Darmadi meyakini pemerintahan baru ke depan bakal mampu mencapai target sebagaimana tertuang dalam keputusan perubahan RAPBN TA 2025.

"Misalnya target dividen 2025 bisa direvisi dan  dinaikkan dari 90 triliun menjadi 100 triliun, karena dari hitung hitungan bisa masuk 100 triliun. Asalkan jangan mengejar PPN atau PPh yang akan berakibat ke masyarakat juga ujung ujungnya," katanya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini