Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti wacana pemerintah soal imbauan kepada stasiun televisi (TV) untuk menyiarkan azan magrib melalui running text saat misa akbar Paus Fransiskus sedang berlangsung.
Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengkritik surat tersebut.
"Semalam itu sampai jam 12 telepon saya ini ramai, ada tokoh, ada sebagian ormas, menelepon WA saya terkait dengan salah satu dirjen di tempat Bapak mengeluarkan surat, azan diganti dengan running text dalam waktu misa Paus, Yang Mulia, yang baru jadi tamu kehormatan kita dan tamu bangsa kita," kata Jazuli, Kamis (5/9/2024).
Jazuli mengatakan bahwa semua warga Indonesia menyambut baik kedatangan Paus ke RI.
Baca juga: Maung MV3 yang Digunakan Paus saat Misa Akbar di GBK Tidak Anti Peluru, Paspampres Pengamanan Ketat
"Beliau akan membawa pesan perdamaian," kata anggota Komisi I DPR itu.
Jazuli mengatakan sejumlah tokoh dan ormas menyayangkan adanya surat imbauan tersebut.
"Sebenarnya kan jadi bagus, misanya berjalan ditayangkan dengan televisi, kemudian pas azan magrib, paling hanya dua menit, kasih azan magrib, abis itu terus. Kan di situ malah kelihatan tuh toleransinya, saat agama ini sedang berjalan, kasih ruang, agama ini sedang berjalan, kasih ruang dengan baik," ujar dia.
Lebih lanjut, dia meminta soal penayangan azan magrib saat misa akbar itu tidak perlu direspons secara berlebihan.
Dia meminta pihak dirjen di kementerian tidak sembarangan mengeluarkan surat.
"Saya yakin Paus-nya pun tidak minta, begitu, ganti, gitu. Menurut saya. Jadi kita tidak perlu berlebihan. Yang saya tidak inginkan itu Pak, ke depan, gangguan, bukan gangguan, kondisi global dunia ini dari sisi ekonomi juga sedang tidak baik-baik saja, dari segi keamanan, Rusia, belum selesai," katanya.
Baca juga: Presiden Jokowi Pakai Innova Hitam Usai Bertemu Paus Fransiskus, Istana Beri Penjelasan
"Jadi saya berharap mari kokohkan nilai Pancasila. Dirjen tidak boleh sembarangan mengeluarkan surat, dilihat dulu ada unsur SARA atau tidak, ada unsur yang kira-kira mengganggu stabilitas apa tidak, dan seterusnya," tandas Jazuli.
Sebagaimana diketahui, Direktur Jenderal Bimbingan Islam Kamaruddin Amin dan Direktur Jenderal Bimbingan Katolik Suparman mengirim Surat Nomor B-86/DJ.V/BA.03/09/2024 tertanggal 1 September 2024 kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika agar Misa disiarkan secara langsung tanpa terputus.
Karenanya, azan magrib yang biasanya ditayangkan secara audio visual untuk ditampilkan dalam bentuk running text.