TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni, merespons sikap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang tidak bersedia memberikan perlindungan kepada kliennya.
Pitra mengaku pasrah dan tidak kecewa.
Padahal, para terpidana diberikan perlindungan oleh LPSK.
Pitra mengatakan, dirinya sempat melarang Iptu Rudiana untuk mengajukan perlindungan ke LPSK.
Pasalnya, Iptu Rudiana tidak merasa terancam sama sekali.
"Terus ngapain kita minta perlindungan? Kita hanya minta perlinduan kepada Tuhan, Allah SWT. Itu yang benar, kalau minta perlindungan kepada manusia itu enggak benar itu dipertanyakan keimanannya," tandas Pitra.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.