Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah dua periode (2013 - 2023) Ganjar Pranowo berdiskusi membahas demokratisasi hingga desain ekonomi dengan sejumlah profesor dan mantan pimpinan KPK dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diinisiasi kelompok masyarakat sipil Agenda 45 pada Selasa (10/9/2024).
Para narasumber yakni pakar politik Prof Dr Ikrar Nusa Bhakti, Guru Besar Hukum Pidana UI Prof Dr Harkristuti Harkrisnowo, mantan Wakil Ketua KPK Dr La Ode Muhammad Syarief, pakar fisika Prof Dr Rosari Saleh, Prof Dr Ibnu Maryanto, dan mantan Ketua LPSK Hasto Atmojo.
Ganjar mengatakan dalam diskusi bertajuk "Membangun Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Demokratis Pilkada yang Sehat" di kantor Agenda 45, Jalan Tebet Timur I Nomor 17, Jakarta Selatan pada Selasa (10/9/2024) ia diminta untuk menceritakan beberapa pengalaman.
"Tentu yang pertama bagaimana demokrasi dan demokratisasi ini berjalan di republik. Kemudian institusi-institusi negara bagaimana dia berjalan pada rel yang benar sesuai konstitusi. Lalu ada catatan-catatan yang harus mendapatkan perbaikan," kata Ganjar usai diskusi.
Baca juga: Mahfud MD: Kalau Kaesang Tak Bisa Dipanggil KPK Karena Bukan Pejabat, Perlu Dikoreksi
Ganjar mengatakan, masukan dari para pakar yang menarik di antaranya adalah soal bagaimana pengelolaan KPK.
Selain itu juga, kata dia, soal bagaimana lembaga-lembaga negara peradilan, ekskutif, legislatif harus bertindak untuk menjawab tantangan ke depan itu lebih baik.
"Tentu diskusinya menarik, lebih detail, karena masing-masing membawa kasusnya. Atau barangkali desain kita untuk memperbaiki ekonomi. Wa bil khusus, apakah negara ini akan mengembangkan kemampuannya melalui potensi Sumber Daya Manusia atau Sumber Daya Alam," kata dia.
"Kalau pilihannya sumber daya alam, ingat kerusakan lingkungan, ingat dampak yang sangat negatif. Tapi kalau kita ingin mengembangkan dari sisi SDM-nya maka pendidikan tidak boleh ditinggalkan. Ini pokok-pokok diskusi yang tadi detailnya bagus banget," sambung dia.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Eksekutif Agenda 45, Warsito Ellwein, menjelaskan proses demokrasi yang berjalan pascareformasi masih mengedepankan aspek formal dan prosedural dan belum menyentuh isu substansial dari demokrasi.
Pemilihan kepala daerah, menurutnya jarang sekali menghasilkan figur pemimpin yang sungguh-sungguh datang dari dinamika politik kerakyatan di daerah.
Akibatnya, lanjut dia, cita-cita penguatan otonomi daerah lewat demokrasi lokal justru terganjal oleh menguatnya oligarki di tingkat lokal dan ketimpangan ekonomi yang melebar.
Baca juga: PDIP Pilih Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo, Said Abdullah: Tidak Haram Kami di Luar
Oleh karena itu, menurut dia, perlu disiapkan suatu mekanisme seleksi ke pemimpinan daerah yang berdasarkan prinsip meritokrasi dan terbuka bagi setiap orang.
Selain itu, menurutnya hal tersebut harus ditunjang oleh pendidikan politik yang efektif, baik ke dalam partai politik maupun kepada publik luas.
Ia juga mengatakan pemerintahan pemerintahan yang bersih dan demokratis sangat diperlukan untuk memperkuat otonomi daerah, memajukan potensi-potensi daerah yang khas di setiap daerah, meningkatkan kapasitas elemen masyarakatnya, dan membangun suasana politik yang partisipatoris, transparan dan bersih dari tindak koruptif.
Warsito juga menyinggung 9 indikator dalam mewujudkan pemerintahan bersih dan demokratis, yaitu partisipasi, penegakan hukum, transparansi, responsif, konsensus, kesetaraan dan keadilan, efektifitas dan efisien, serta akuntabilitas dan visi strategis.
"Keseluruhan indikator tersebut harus dibangun secara bersama oleh seluruh kekuatan politik yang ada di daerah tersebut melalui proses politik demokrasi di daerah," kata dia falam keterangannya pada Senin (9/9/2024).
Ia berharap, FGD bersama pakar itu bisa mengidentifikasi akar masalah sekaligus menemukan bentuk pemilihan kepala daerah yang sanggup mewujudkan pemerintahan bersih dan demokratis.
"Sebab, proses demokrasi yang berjalan pascareformasi hanya mengedepankan aspek formal-prosedural, sehingga belum menyentuh isu substansial dari demokrasi," kata dia.
Ia juga berharap FGD bersama pakar tersebut menghasilkan rekomendasi penting terkait penyelenggaraan Pilkada dan perwujudan pemerintahan bersih.
FGD tersebut merupakan FGD seri ketiga yang telah dilaksanakan sedangkan FGD pertama telah berlangsung pada 20 Juli 2024 bertema Memperkuat Otonomi Daerah Melalui Pilkada.
Baca juga: 5 Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Timah: Peran Ordal hingga Keuntungan Setengah Miliar Per Bulan
Saat itu, mantan Menteri koordinator politik, hukum, dan keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD hadir sebagai keynote speaker.
Sedangkan FGD kedua yang digelar pada 30 Juli lalu bertajuk "Memperkuat Pilkada Untuk mendapatkan Kepala Daerah Terbaik Bagi Rakyat.