News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Perampasan Aset Tidak Diselesaikan DPR Periode Ini, Puan Klaim Tak Cukup Waktu

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR RI, Puan Maharani saat menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI tahun 2024, Jumat (16/8/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan, pembahasan RUU Perampasan Aset tidak bisa diselesaikan pada DPR periode saat ini.

Sebab, sisa jabatan DPR RI periode 2019-2024 saat ini hanya kurang dari satu bulan lagi.

Baca juga: MAKI Kritik DPR usai Sebut RUU Perampasan Aset Dibahas Periode Selanjutnya: Revisi UU Pilkada Sehari

"Ini kan waktunya sudah pendek sekali," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Puan menyebut bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset bakal dilanjutkan pada periode DPR berikutnya.

Baca juga: Puan Maharani Tanya Balik Jokowi soal Minta RUU Perampasan Aset Dipercepat

"Dan nanti kan akan ada anggota DPR periode selanjutnya," ujar Ketua DPP PDIP itu.

Untuk diketahui, pada 1 Oktober 2024 mendatang, DPR periode 2024-2029 akan dilantik.

Puan mengatakan, DPR saat ini fokus untuk menuntaskan kerja-kerja di akhir masa periode.

"Ini kita fokus dulu hal-hal yang harus kita selesaikan sampai tanggal 1 Oktober," ucapnya.

Baca juga: Jokowi Minta DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset, Puan: Apakah Dipercepat Jadi Lebih Baik?

"Kita tunggu sampai pergantian periode selanjutnya sambil menyelesaikan hal-hal yang harus diselesaikan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini