News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Profil dan Sosok

Irjen Eddy Hartono, Kepala BNPT Punya Harta Rp 3,1 Miliar, Ini Daftar Asetnya

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Eddy Hartono resmi dilantik menjadi Kepala BNPT. Tercatat, ia punya harta kekayaan Rp 3,1 miliar dengan beberapa aset. Ini daftarnya.

TRIBUNNEWS.COM - Irjen Eddy Hartono resmi dilantik menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada Rabu (11/9/2024). 

Tercatat, ia memiliki harta kekayaan sebesar Rp 3,1 miliar, tepatnya Rp 3.196.460.020. Hal ini berdasarkan LHKPN yang diserahkan Eddy Hartono per 23 November 2021.

Saat itu, Eddy Hartono masih menjabat sebagai Direktur Penindakan Kedeputian Bidang Penindakan & Pembinaan Kemampuan BNPT.

Dalam LHPKN itu, mayoritas harta kekayaan Eddy Hartono disumbang oleh kepemilikan kas dan setara kas, Rp 1,8 miliar.

Ia hanya punya satu bidang tanah dan bangunan di Serang senilai Rp 950 juta dan satu motor senilai Rp 19 juta.

Aset lain yang dimiliki Eddy Hartono adalah harta lainnya sebesar Rp 255 juta.

Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan Irjen Eddy Hartono:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 950.000.000

  1. Tanah dan Bangunan Seluas 165 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp 950.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 19.000.000

  1. MOTOR, VESPA PIAGGIO VESPA SPRINT 150 Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 19.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 90.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp 0

Baca juga: Komjen Pol. Eddy Hartono, S.I.K., M.H.

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 1.882.460.020

F. HARTA LAINNYA Rp 255.000.000

Sub Total Rp 3.196.460.020

UTANG Rp 0

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 3.196.460.020

Profil Irjen Pol Eddy Hartono

Irjen Pol Eddy Hartono (Instagram/@fridericawidyasari)

Menilik latar belakangnya, Irjen Eddy Hartono bukanlah orang baru di BNPT. Sebelumnya, ia telah mengembang sejumlah tugas di BNPT.

Dikutip dari bnpt.go.id, jabatan terakhir Eddy di BNPT adalah Direktur Penegakan Hukum, Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT.

Setelah dari BNPT, Eddy lantas berdinas di Lemdiklat Sespim Polri.

Bertugas kembali di Polri, Eddy mendapat amanah sebagai Sespim Lemdiklat Polri, dilansir tnial.mil.id.

Pria kelahiran Mei 1967 ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1990 yang berpengalaman dalam bidang Reserse.

Eddy pernah menjadi petinggi Densus 88. Yakni sebagai Wakil Kepala Densus 88 hingga menjadi Kadensus 88.

Kini, ia menjabat sebagai Kepala BNPT menggantikan Komjen Pol (Purn.) Mohammed Rycko Amelza Dahniel yang masuk masa pensiun pada Agustus lalu.

Berikut ini riwayat pekerjaan Irjen Eddy, menurut Wikipedia:

  • Penyidik Muda Subdit V/Siber Dittipideksus Bareskrim Polri (2008)
  • Kapolres Hulu Sungai Selatan Polda Kalsel (2009)
  • Kabid Investigasi Densus 88 AT Polri
  • Wakadensus 88 AT Polri (2014)
  • Kadensus 88 AT Polri (2015)
  • Wakadensus 88 AT Polri (2017)
  • Direktur Pembinaan Kemampuan Kedeputian Bidang Penindakan & Pembinaan Kemampuan BNPT RI (2018)
  • Direktur Penegakan Hukum Kedeputian Bidang Penindakan & Pembinaan Kemampuan BNPT RI (2018)
  • Plt. Direktur Penindakan Kedeputian Bidang Penindakan & Pembinaan Kemampuan BNPT RI (2021)
  • Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri (Pada tahun 2021)

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Garudea Prabawati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini