News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harun Masiku Buron KPK

Berapa Harga Beli dan Sewa Apartemen di Thamrin Residence, Tempat Ditemukannya Mobil Harun Masiku?

Penulis: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil Harun Masiku ditemukan KPK setelah terparkir bertahun-tahun di sebuah apartemen Thamrin Residence, Jakarta Pusat.

Lantas dapat diperkirakan biaya parkir mobil Harun di Thamrin Residence bisa mencapai Rp 86.400.000 jikan per malam dihitung Rp 120.000.

Diketahui Harun, diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW).

Namun hingga kini, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masih berstatus buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020, mengutip Kompas.com.

Dalam operasi tersebut, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempat tersangka adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan.

Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Temuan lama

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman buka suara mengenai pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, yang menyebut menemukan mobil buronan dugaan kasus suap, Harun Masiku di sebuah apartemen di Jakarta Pusat.

Boyamin mengungkapkan, tentang mobil milik Harun Masiku, itu sebenarnya sudah menjadi temuan lama.

Selain itu, dia juga menyebut KPK sebenarnya telah lama mengetahui bahwa Harun Masiku sempat tinggal di apartemen tersebut yang menjadi lokasi tempat tinggal mantan caleg PDIP itu.

"Kalau soal mobil diparkir itu isu lama sejak dulu. Dan itu kan memang apartemennya Harun Masiku memang disitu terakhir. Justru yang aneh seakan-akan hal baru itu," katanya kepada Tribunnews.com, Kamis (13/9/2024).

Boyamin menilai, dengan adanya pernyataan dari Nawawi tersebut, KPK seakan tidak serius dalam mengusut kasus Harun Masiku.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini