News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaya Hidup Anak & Menantu Jokowi

Kasus Jet Pribadi Kaesang Masih Berjalan, KPK Tegaskan Tak Ada Intervensi

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anak bungsu Presiden Jokowi Kaesang Pangarep dan Erina Gudono terus disorot soal menaiki jet pribadi ke luar negeri. (Via Serambinews.com)

TRIBUNNEWS.COM - Proses penanganan kasus dugaan gratifikasi jet pribadi putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, masih terus berjalan.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, menegaskan kasus ini tidak dihentikan.

Nawawi mengatakan, KPK hanya mengalihkan penanganan kasus jet pribadi itu dari Direktorat Gratifikasi ke Direktorat Laporan dan Pengaduan Masyarakat.

"Jadi kita hanya mengalihkan penanganan kepada direktorat yang sudah memiliki SOP (standard operating procedure) dalam penanganan ini, bukan menghentikan soal penanganan ini," kata Nawawi saat berada di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024), dikutip dari Kompas.com.

Oleh karena itu, Mantan Hakim Pengadilan Tipikor itu menegaskan KPK tetap memiliki kewenangan mengusut dugaan gratifikasi Kaesang. 

"(Jadi) bukan berarti KPK tidak mempunyai kewenangan di dalam penanganan perkara ini," ujar Nawawi.

Kaesang, kata Nawawi, juga tetap akan dimintai klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi.

Termasuk kepada menantu Jokowi, Bobby Nasution yang juga Wali Kota Medan.

Diketahui, belakangan ini putra bungsu dan menantu Jokowi menjadi sorotan publik terkait penggunaan jet pribadi.

Hal itu disampaikan Nawawi dalam kesempatan lain saat dirinya ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu lalu.

“Iya pasti, cuma apakah harus dipanggil duluan atau belakangan itu bisa dilihat nanti,” kata Nawawi.

Baca juga: PDIP Soroti Budi Arie Bela Kaesang: Menkominfo Digaji Bukan untuk Jadi Jubir Keluarga Presiden

Nawawi meminta publik untuk bersabar.

Sebab, sampai saat ini KPK masih melakukan penelaahan terkait dugaan gratifikasi yang menyeret keluarga Jokowi itu.

“Sampai saat ini masih terus dilakukan penelaahan,” tutur Nawawi.

Tak Ada Intervensi

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memastikan tak ada intervensi terhadap KPK.

Terutama dalam penanganan laporan tersebut.

“Sama sekali tidak ada tekanan. Bahwa KPK berharap saudara K (Kaesang) ini melakukan klarifikasi sendiri itu dari awal sudah disampaikan oleh pimpinan atau pak AM (Alexander Marwata), sebenarnya juga agar isu ini tidak melebar ke mana-mana,” ujar Tessa beberapa waktu lalu.

Diketahui, penanganan kasus ini sudah dilimpahkan pada Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

Pasalnya, penanganan kasus didasarkan atas adanya pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat ke KPK.

KPK diketahui menerima dua laporan ihwal penggunaan pesawat jet pribadi yang dilakukan Kaesang Pangarep.

Dua laporan yang dimaksud sedang ditelaah oleh Direktorat PLPM.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pun juga meminta masyarakat untuk bersabar.

"Kita tunggu saja, kan ada dua laporan, dan itu sudah diterima PLPM dan PLPM sudah menindaklanjuti, menelaah," ujar Alex awal pekan ini.

Kendati demikian, Alex menegaskan, tidak semua laporan yang ditelaah Direktorat PLPM akan bermuara ke Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi.

Bisa jadi, laporan yang ditelaah berakhir di Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring maupun Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi.

"Tidak semuanya atau harus disampaikan ke Direktorat Penindakan, ada yang Direktorat Koordinasi dan Supervisi, ada yang Direktorat Pencegahan, tergantung nanti persoalan gimana. Makanya kita tunggu saja," kata Alex.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini