News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harun Masiku Buron KPK

Mobil Harun Masiku yang Ditemukan Terparkir di Apartemen Masa Pakainya Sudah Habis Tahun 2021

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil Toyota Camry diduga milik buronan Harun Masiku yang ditemukan KPK pada 25 Juni 2024 di Thamrin Residence, Jakarta. Mobil berkelir hitam itu mempunyai pelat nomor B 8351 WB dengan masa pakai yang sudah habis di tahun 2021.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja mengungkap temuan terbaru dari kasus yang menjerat buronan Harun Masiku.

Penyidik menemukan mobil diduga milik eks caleg PDIP itu terparkir di Thamrin Residence, Jakarta pada 25 Juni 2024.

Tribun mendapatkan foto yang diduga mobil milik Harun Masiku tersebut.

Mobilnya adalah Toyota Camry tipe V bermesin 2.400 cc.

Baca juga: Harun Masiku Pernah Sewa di Apartemen yang Jadi Lokasi Penemuan Mobilnya, Tembus Rp 80 Juta/Tahun

Jika melihat mobilnya, Toyota Camry diduga milik Harun Masiku adalah generasi kelima yang ke luar antara tahun 2002 hingga 2006.

Mobil berkelir hitam itu mempunyai pelat nomor B 8351 WB dengan masa pakai yang sudah habis di tahun 2021.

Tribun berusaha menelusuri kepemilikan pelat nomor itu melalui aplikasi Cek Ranmor. Namun, data tidak ditemukan.

Berdasarkan foto, tampak depan mobil Toyota Camry itu bersih, tetapi di foto kedua yang menunjukkan bagian belakang mobil, terlihat ditutupi oleh debu.

Sebelumnya, Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango mengungkap fakta baru terkait pencarian mantan caleg PDIP Harun Masiku yang menjadi buronan atas kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Nawawi mengungkapkan tim penyidik KPK menemukan mobil yang digunakan Harun Masiku terparkir selama bertahun-tahun.

"Apa yang kita temukan yang di apa tadi, kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun. Itu saja mungkin yang didapat," kata Nawawi.

Sementara, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, mobil yang dipergunakan Harun Masiku ditemukan di Thamrin Residence, Jakarta pada 25 Juni 2024 lalu.

Baca juga: Mobil Harun Masiku Terparkir 2 Tahun di Thamrin Residence, Biaya Parkir Diperkirakan Capai Rp80 Juta

Mobil tersebut terparkir di lokasi itu sekira dua tahun.

"Sudah terparkir selama dua tahun," kata dia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini