News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Munaslub Kadin

Arsjad Rasjid Dilarang Masuk Menara Kadin Saat Hendak Sikapi Dualisme Kepengurusan

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Minggu (15/9/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid bersama pengurus Kadin tidak diperbolehkan masuk ke lantai 3 Menara Kadin Indonesia, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (15/9/2024).

Sebelumnya dijadwalkan Arsjad Rasjid dan pengurus Kadin akan menggelar jumpa pers terkait polemik musyawarah luar biasa (Munaslub) Kadin.

Karena tidak diperbolehkan masuk ke lantai 3 Menara Kadin Indonesia, akhirnya jumpa pers pun batal digelar di lokasi tersebut dan dipindah ke lokasi lain.

Arsjad Rasjid membenarkan pihaknya tidak bisa masuk ke Menara Kadin untuk menggelar konferensi pers untuk menyikapi Munaslub Kadin yang digelar pada Sabtu 14 September 2024.

"Namun sayang sekali pengurus sah Kadin dihalangi untuk masuk oleh oknum-oknum tidak berkepentingan dengan keberlanjutan Kadin Indonesia," kata Arsjad di Hotel JS Luwansa, Jakarta.

Baca juga: Selesaikan Dualisme Kepengurusan Kadin, Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid Disarankan Duduk Semeja

Pantauan Tribunnews, Menara Kadin dijaga ketat sejumlah orang.

Ada lebih dari 10 orang berpakaian batik lengan panjang berjaga di lobi Menara Kadin.

Selain itu, ada dua orang yang berjaga di pintu masuk menara Kadin.

"Cuma jaga-jaga," kata seorang pria yang berjaga tersebut.

Baca juga: Kursi Arsjad Rasjid Digoyang, Kadin Tidak Mengenal Munaslub, Bagaimana Mekanisme Penyelenggaraannya?

Sebelumnya Kadin mengalami kisruh dengan adanya Munaslub yang digelar di St Regis, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 14 September 2024.

Munaslub yang digelar secara tiba-tiba tersebut memilih Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum.

Munaslub tersebut ditolak Arsjad Rasid yang merupakan Ketua Umum periode 2021-2026.

Ia menilai Munaslub tersebut tidak sah dan melanggar AD/ART.

Pihaknya, kata Arsjad akan mengkaji untuk mengajukan upaya hukum terkait adanya Munaslub tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini