Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tim panitia seleksi (pansel) melakukan tes wawancara calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) dilakukan secara terbuka.
Sebab, proses wawancara Capim dan Dewas KPK merupakan salah satu pintu masuk bagi masyarakat untuk mengetahui lebih jauh terkait visi, kapasitas, dan kompetensi masing-masing calon pimpinan dan calon Dewan Pengawas KPK.
"Demi menjaga akuntabilitas pelaksanaan pemilihan capim dan calon Dewas KPK, kami mendorong pelaksanaan wawancara Capim dan Dewas KPK dapat dilakukan dengan terbuka dan dapat disaksikan oleh masyarakat melalui siaran langsung atau streaming," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Selasa (17/9/2024).
"Hal ini untuk menunjukkan bahwa Pansel KPK melaksanakan proses seleksi Capim dan Dewas KPK secara akuntabel dan transparan," imbuhnya.
Baca juga: 8 Hakim Tolak Permohonan Novel Baswedan soal Syarat Usia Capim KPK, Arsul Sani Dissenting Opinion
Untuk diketahui, proses seleksi Capim KPK memasuk tahap tes wawancara mulai Selasa hari ini.
Berbeda dari periode sebelumnya, kali ini tes wawancara digelar tertutup, dan media tidak diizinkan mengambil liputan untuk disiarkan langsung.
Wartawan hanya diperbolehkan menunggu di luar Gedung 3 Kantor Kemensetneg.
Baca juga: Novel Baswedan Minta Syarat Usia Capim KPK Diturunkan, MK: Tidak akan Pengaruhi Jumlah Pendaftar
"Sebagaimana diketahui bahwa hari ini dimulai proses wawancara capim KPK dan Dewas KPK, namun kami melihat pelaksanaan wawancaranya berbeda dengan tahapan wawancara pada periode-periode sebelumnya," kata Tessa.
"Jika sebelum-sebelumnya proses tahapan wawancara bersifat terbuka, pelaksanaan wawancara di periode ini dilaksanakan dengan tertutup, dihadiri oleh pihak-pihak terbatas, dan tidak disediakan media seperti streaming, yang memungkinkan masyarakat dapat menyaksikan secara langsung berjalannya proses wawancara," lanjutnya.
Tujuan KPK meminta tes wawancara dilangsungkan secara terbuka yaitu mereka merasa memiliki kepentingan untuk mengetahui latar belakang, visi-misi, dan program yang ditawarkan oleh masing-masing calon pimpinan, termasuk juga Dewas KPK.
Sehingga ke depan KPK dapat memberikan masukan atau penilaian atas hasil proses wawancara tersebut dan dapat menjadi pertimbangan pansel di tahap-tahap berikutnya atau masukan bagi DPR saat fit and proper test.
"Selain itu, KPK juga telah menyusun roadmap jangka panjang pemberantasan korupsi, sehingga penting bagi KPK untuk memastikan arah dan kebijakan setiap periode kepemimpinan KPK selaras dengan roadmap tersebut," kata Tessa.
Ketua Pansel Capim KPK KPK Yusuf Ateh sebelumnya menjelaskan pihaknya melakukan tes wawancara secara tertutup.
Menurut Ateh, langkah ini diambil demi menjaga keadilan bagi para peserta.
"Kurang adil buat peserta yang duluan maju, nanti bisa intip-intip pertanyaan," kata Ateh saat dikonfirmasi, Selasa.