News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Muktamar PKB 2024

Cak Imin: Penentuan Kabinet Hak Prerogatif Presiden, PKB Tak Punya Kewenangan

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyerahkan keputusan penentuan kabinet yang akan datang kepada Presiden terpilih, Prabowo Subianto. 

Dirinya mengatakan PKB tidak memiliki kewenangan untuk menyodorkan nama untuk mengisi kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran. 

"Soal kabinet PKB sama sekali tak punya kewenangan apapun mutlak itu hak prerogatif presiden," ujar Cak Imin di Kantor DPP PKB, Jln Raden Saleh, Jakarta, Rabu (18/9/2024).

PKB, kata Cak Imin, memiliki tanggung jawab untuk membantu Pemerintahan Prabowo-Gibran. 

Meski begitu, dirinya mengaku belum memikirkan mengenai sosok yang akan mengisi kabinet. 

"Kita secara moral punya tanggung jawab pemerintahan akan datang beri manfaat, kesejahteraan keamanan. Soal kabinet sama sekali tak pernah terpikirkan oleh PKB," ucapnya. 

Cak Imin mengatakan PKB tidak ingin ikut campur dalam penentuan menteri-menteri. 

Meski PKB telah menyatakan dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran. 

" Dan PKB tau persis secara moral kita merasa punya kewajiban sukseskan pemerintahan, tp secara moral kami nerasa tak perlu ikut campur urusan hak prerogatif presiden," pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini