Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pansus Hak Angket Haji DPR RI memberi ultimatum kepada Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, yang absen pada rapat hari ini, Rabu (18/9/2024).
Adapun, Yaqut mangkir dalam pemanggilan Pansus Haji DPR hari ini dengan alasan ke luar negeri.
Baca juga: Menteri Agama Mangkir Pemanggilan Pansus Angket Haji, Disebut Sedang ke Luar Negeri
Wakil Ketua Pansus Haji DPR Marwan Dasopang memperingatkan Yaqut Cholil Qoumas untuk pulang ke tanah air untuk bertanggung jawab atas carut marut penyelenggaraan Haji 2024.
"Iya itu, ya pulang dong untuk mempertanggungjawabkan pekerjaannya," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Kendati demikian, kata Marwan, Pansus Haji sudah bisa menyusun kesimpulan atas penyelidikan carut marut haji, tanpa meminta keterangan Menteri Agama.
Sebab, sejauh ini pansus sudah menemukan dugaan kuat jual beli kuota haji.
Baca juga: Legislator PKB Dapat Info Menag Yaqut Bakal Absen pada Rapat Pansus Haji Besok
"Pengalihan kuota ini, disinyalir disalahgunakan, diperjualbelikan, bukti-buktinya sudah ada," ucapnya.
Lebih lanjut, atas ketidakhadiran Yaqut pada hari ini, pansus akan melaporkannya kepada pimpinan DPR RI.
"Kita setelah selesai nanti kita laporkan ke pimpinan DPR, sikap menteri yang tidak hadir ini seperti apa sikapnya, nanti pimpinan DpR yang akan mengambil langkah-langkah," pungkas Marwan.