TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat dan cara mengajukan sanggah hasil seleksi administrasi CPNS Kementerian Agama (Kemenag) 2024.
Hasil seleksi administrasi CPNS Kemenag 2024 telah diumumkan pada Selasa, 17 September 2024 di laman sscasn.bkn.go.id.
Bagi peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada hasil seleksi administrasi CPNS 2024, maka dapat mengajukan sanggah.
Adapun masa sanggah dimulai pada hari ini, 18 September 2024.
Namun perlu diketahui, terdapat ketentuan dan syarat dalam mengajukan sanggah.
Syarat dan Ketentuan Mengajukan Sanggah CPNS Kemenag 2024
- Pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi dalam masa sanggah selama 3 hari
- Mengajukan sanggah dapat dilakukan di akun SSCASN masing-masing
- Pelamar tidak boleh mengubah kembali dokumen yang telah diunggah pada pendaftaran
- Pelamar juga tidak boleh mengunggah dokumen yang salah dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun
- Panitia seleksi CPNS dapat menerima atau menolak sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen persyaratan yang diunggah pelamar
- Hasil sanggah diumumkan sesuai jadwal Panitia Seleksi Nasional
Baca juga: 319.255 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2024, Ini Tahapan Selanjutnya
Cara Ajukan Sanggah
- Klik tombol 'Ajukan Sanggah' di bawah keterangan tidak lolos seleksi
- Nantinya, akan tampil form sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah
- Pada kolom Alasan Sanggah, peserta dapat memberikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi
- Pada bagian bawah halaman Form sanggah terdapat informasi batas waktu pengiriman sanggahan
- Apabila pelamar sudah yakin dengan sanggahannya, pelamar dapat mencentang disclaimer
- Jika sudah, sistem akan menampilkan peringatan “Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?”
- Jika sudah yakin silahkan pelamar memilih tombol iya
- Pengajuan sanggah dinyatakan berhasil
Jadwal CPNS 2024
- Pengumuman Seleksi: 31 Agustus - 14 September 2024
- Pendaftaran Seleksi: 1 - 14 September 2024
- Seleksi Administrasi: 1 - 16 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 17 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 - 28 September 2024
- Masa Sanggah: 18 - 20 September 2024
- Jawab Sanggah: 18 - 22 September 2024
- Pengumuman Pasca Sanggah: 21 - 27 September 2024
- Penarikan data final: 29 September - 1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2 - 8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 - 15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober -16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 20 - 22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 - 25 November 2024
- Penarikan data final: 26 - 28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 - 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 9 - 20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
- Pengumuman Kelulusan: 5 - 12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13 - 15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13 - 19 Januari 2025
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15 - 20 Januari 2025
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 - 22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait CPNS 2024