Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan tak mau merespons terkait polemik penggunaan jet pribadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, saat menjalani tes wawancara seleksi calon pimpinan (capim) KPK.
Pahala menjadi salah satu dari 20 capim KPK yang mengikuti tes wawancara oleh panitia seleksi (Pansel).
Pahala berdalih, polemik jet pribadi Kaesang akan diputuskan Pimpinan KPK. Sementara, dirinya saat ini bukan merupakan Pimpinan KPK.
"Yang untuk jet pribadi, saya mohon maaf pak, bahwa ini di ranah internal KPK diputus pimpinan pak. Jadi jangan ditanya pendapat saya apa pak," kata Pahala saat menjalani tes wawancara di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Pahala mengaku sempat memperdebatkan penggunaan jet pribadi Kaesang saat rapat pimpinan.
Pahala menegaskan, dirinya tidak bisa menjelaskan lebih jauh polemik jet pribadi Kaesang dalam seleksi capim KPK.
"Yang pertama Minggu lalu di Rapim kita ya berdebat soal itu. Tapi saya sekali lagi minta maaf, di forum ini saya nggak bisa bilang pendapat saya apa, karena itu di internal saja, dan itu akan ada putusan pimpinan seperti apa," ucap Pahala.
Pahala mengungkapkan, awalnya memang bidang pencegahan KPK akan memanggil Kaesang.
Namun, KPK menerima aduan terkait dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang.
"Tapi lagi awal kan dibilang ini akan dipanggil oleh pencegahan, tapi berikutnya kita bilang bahwa karena ada aduan, diproses aduan," kata Pahala.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyambangi Gedung Anti-Corruption Learning Center Komisi Pemberantasan Korupsi (ACLC KPK), Jakarta Selatan, pada hari ini, Selasa (17/9/2024).
Kedatangan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu ke KPK berkaitan dengan isu viral adanya dugaan gratifikasi dibalik penggunaan pesawat jet pribadi bersama sang istri, Erina Gudono, sewaktu plesiran ke Amerika Serikat (AS) pertengahan Agustus kemarin.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Kaesang ke KPK dalam rangka melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dimaksud.