News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2024

Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenlu 2024 dan Daftar Peserta yang Lolos

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Daftar nama pelamar yang lolos seleksi administrasi CPNS Kemenlu 2024, berikut linknya.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) merilis pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

Ada 4.169 pelamar yang mendaftar CPNS Kemenlu 2024, menurut data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 10 September 2024.

Dari jumlah itu, 3.703 pelamar telah menyelesaikan (submit) dokumen pendaftaran.

Setelah diverifikasi, 2.692 pelamar dinyatakan Memenuhi Syarat (MS)/Lulus dan 1.011 pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)/Tidak Lulus.

Link pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Kemenlu 2024 >> Download.

Bagi pelamar MS, berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang jadwalnya akan diumumkan pada pengumuman selanjutnya.

Masa Sanggah dan Jawab Sanggah

  1. Peserta yang dinyatakan TMS dapat mengajukan sanggah terhadap pengumuman hasil prasanggah seleksi administrasi sesuai dengan jadwal sebagai berikut:

    • Masa Sanggah: 20 September 2024 pukul 00.01 WIB s.d. 22 September 2024 pukul 23.59 WIB.
    • Jawab Sanggah: 20 September 2024 pukul 00.01 WIB s.d. 24 September 2024 pukul 23.59 WIB.
  2. Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil prasanggah seleksi administrasi.
  3. Ketentuan terkait sanggah adalah sebagai berikut:

    • Sanggahan yang diterima Panitia hanya melalui akun SSCASN BKN sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, selain melalui akun SSCASN BKN dianggap tidak valid;
    • Sanggahan terhadap keputusan hasil seleksi administrasi yang diajukan oleh pelamar kepada Panitia dengan disertai bukti yang dapat diakui kebenarannya, bukan ditujukan untuk memperbaiki, melengkapi, atau mengunggah ulang dokumen persyaratan;
    • Alasan sanggah harus benar, realistis, tidak mengada-ada, dan berdasarkan dokumen lamaran yang telah disubmit pada masa pendaftaran seleksi;
    • Apabila pelamar sudah menyadari kesalahan, maka tidak disarankan untuk melakukan sanggah, karena hal tersebut tidak akan mengubah hasil verifikasi;
    • Panitia dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar;
    • Panitia dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar; dan
    • Panitia dapat menolak alasan sanggahan dalam hal kesalahan berasal dari pelamar.
  4. Pengumuman pasca masa sanggah hasil seleksi administrasi akan disampaikan pada tanggal 23 s.d. 29 September 2024.

Baca juga: Jadwal CPNS Kemenkes 2024, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Diundur

Cara Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenlu 2024

  1. Masuk ke akun SSCASN melalui https://sscasn.bkn.go.id
  2. Buka pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024
  3. Peserta yang dinyatakan TMS, dapat memilih tombol "Ajukan Sanggah" pada bagian bawah pengumuman
  4. Akan muncul form sanggah serta informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah
  5. Berikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom "Alasan sanggah" sesuai dengan informasi batas waktu pengiriman
  6. Sanggahan dapat diajukan oleh pelamar jika pelamar sudah yakin dengan sanggahannya, pelamar lalu mencentang "disclaimer" (✓)
  7. Klik "Akhiri Proses Sanggah"
  8. Jika terdapat kolom isian alasan sanggah yang kosong dan pelamar memilih "Akhiri Proses Sanggah" maka akan tampil peringatan “Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah”
  9. Setelah mengisi sanggahan, maka sistem akan menampilkan peringatan “Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?”. Jika sudah yakin klik tombol "Iya".
  10. Jika pelamar tidak yakin silahkan pilih "Tidak"
  11. Setelah memilih tombol "Iya" kemudian akan tampil informasi bahwa pengajuan sanggah
    berhasil.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini