"Akhirnya keputusan yang ditunggu-tunggu tiba juga. Keputusan dari Pengadilan Niaga yang menyatakan Rea Wiradinata pailit menjadi bukti bahwa hukum di Indonesia bekerja dengan baik," ungkapnya.
"Sebagaimana di putusan tersebut disebutkan bahwa “menyatakan debitor Rea Nurul Rizkia Wiradinata pailit”.
Sebagian artikel ini juga telah tayang di Warta Kota dengan judul: Sah,Pengadilan Putuskan Selebgram Rea Wiradinata Pailit, Asetnya Segera Disita
Baca tanpa iklan