TRIBUNNEWS.COM - Dua sahabat Eky, Frans dan Arta kembali gagal menjadi saksi di sidang peninjauan kembali (PK) terpidana kasus Vina, Rabu (18/9/2024).
Mereka sudah memasuki ruang sidang pada pukul 17.00 WIB, sedangkan Majelis Hakim membatasi sidang hanya sampai pukul 18.00 WIB.
Keduanya dipastikan tidak akan cukup waktu untuk memberikan kesaksian jika hanya dalam waktu satu jam.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.
BERITA REKOMENDASI