Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Marthinus Hukom membenarkan ada anggotanya yang terlibat kasus narkoba sabu 7 ton yang sebelumnya diungkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.
Dalam kasus itu Dittipidnarkoba Bareskrim mengungkap peredaran narkoba yang dikendalikan seorang narapidana bernama Hendra Sabarudin alias Andi (32) dari dalam Lapas Kelas II A Tarakan.
Tak hanya itu untuk melancarkan aksinya, Andi diketahui juga dibantu salah satunya oleh RO yang merupakan pegawai honorer di BNN RI.
Terkait adanya keterlibatan anggotanya itu, Komjen Marthinus Hukom mengungkap bahwa dirinya sendiri yang menyerahkan RO ke pihak kepolisian.
Dirinya juga menyebut RO selama ini merupakan pegawai kontrak di lembaganya tersebut.
"Ya, terus terang saya yang menyerahkan mereka ke Bareskrim. Kebetulan itu pegawai kontrak yang bekerja di BNN, tapi banyak juga lah keterlibatan oknum-oknum lain," jelas Marthinus di kantornya, Jum'at (20/9/2024).
Baca juga: Bareskrim Sita Aset Bandar Narkoba Kelas Kakap Jaringan Malaysia-Indonesia Senilai Rp221 Miliar
Marthinus pun menjelaskan, langkahnya menyerahkan anggotanya itu ke Bareskrim itu merupakan komitmen dirinya untuk menyingkirkan oknum-oknum yang melanggar aturan.
Bahkan ia pun meminta Inspektur Utama BNN RI, Wayhono buat turun tangan membersihkan apabila ada anggotanya terlibat kasus narkoba.
"Saya minta Pak Irtama untuk membersihkan oknum-oknum yang coba bermain dengan narkoba di tubuh kita. Itu komitmen saya untuk membersihkan orang-orang yang terlibat di dalam," kata dia.
Ia pun mengaku tidak malu membeberkan fakta tersebut di hadapan publik bahwa ada anggotanya yang terlibat narkoba.
"Kalau kita malu berarti sedang menyembunyikan busuk kita di dalam organisasi. Kalau kita terbuka membersihkan artinya niat kita komitmen kita untuk membersihkan dari dalam, itu prinsip saya," pungkasnya.
Baca juga: Sosok dr.Oky Pratama yang Bantu Nikita Mirzani Jemput Lolly, Terungkap Hubungan Keduanya
Napi Kendalikan Narkoba Sabu 7 Ton Dibantu Pegawai Rutan dan BNN
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap pengendalian narkoba sabu tujuh ton dari dalam Lapas Tarakan.
Aktornya adalah Andi alias Hendra alias Hendra Sabarudin (32), seorang narapidana kasus narkoba yang divonis mati.