News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Beda Pendapat dengan Presiden Jokowi, Sekjen Gerindra Minta Tunda Izin Ekspor Pasir Laut, Ada Apa?

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasir laut

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani bersilang pendapat soal rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuka keran ekspor pasir laut. Dia pun meminta usulan itu ditunda terlebih dahulu.

"Saya mengusulkan kalau bisa ekspor, rencana ekspor pasir laut kalau memungkinkan ditunda dulu," kata Muzani kepada wartawan di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (21/9/2024).

Wakil Ketua MPR RI itu mengatakan pemerintah harus mengkaji ulang terlebih dahulu wacana ekspor pasir laut tersebut. Apakah kebijakan itu akan lebih banyak manfaat atau mudharatnya.

"Kalau memungkinkan dicek dulu dari kegiatan ini antara manfaat dan mudaratnya.

Ketika mudaratnya lebih besar dari pendapatan perekonomian yang kita dapatkan, tentu saja itu adalah sebuah kegiatan yang akan menjadi beban bagi kehidupan kita berikutnya.

Tetapi, jika ternyata manfaatnya ternyata lebih besar, nanti itu untuk dipikirkan lebih lanjut," jelasnya.

Baca juga: Jutaan Data NPWP Bocor, Jokowi Angkat Suara

Di sisi lain, orang kepercayaan Presiden terpilih RI, Prabowo Subianto itu mengaku pihaknya belum berbicara dengan Jokowi soal permintaan untuk menunda ekspor pasir laut.

Ia mengatakan bahwa pernyataannya tersebut hanyalah sikap organisasi dari partai Gerindra.

Oleh karena itu, pemerintah diminta untuk mendengar pandangan dari ahli ekonomi, ahli ekologi hingga ahli lingkungan terlebih dahulu.

"Untuk kita perhatikan bahwa kita akan menghadapi sebuah perubahan dan masalah ekologi laut yang cukup serius ke depan kalau kegiatan ini dilanjutkan. Meskipun dari sisi perekonomian, juga kita akan mendapatkan faedah dan nilai tertentu dari jumlah ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membuka kembali ekspor pasir laut dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, Mei 2024.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan kemudian menerbitkan aturan turunannya, yakni Permendag Nomor 20 Tahun 2024 dan Permendag Nomor 21 Tahun 2024 yang menjadi penanda dibuka keran ekspor pasir laut.

Baca juga: PKS Desak Presiden Jokowi Batalkan Kebijakan Izin Ekspor Pasir Laut

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan, ekspor pasir laut hanya dapat dilakukan setelah kebutuhan dalam negeri terpenuhi.

“Ekspor hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut dapat ditetapkan sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (10/9/2024).

Jokowi Sebut Bukan Ekspor Pasir Laut, Tapi Sedimen

Presiden Joko Widodo (Jokowi) diwawancarai awak media usai meresmikan Gedung Respirasi Kesehatan Ibu dan Anak Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Junat, (30/8/2024).  (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah bahwa pemerintah membuka keran ekspor pasir laut.

Menurut Presiden Jokowi, yang diperbolehkan kembali untuk diekspor adalah sedimen.

"Sekali lagi, itu bukan pasir laut ya, yang dibuka, adalah sedimen, sedimen yang mengganggu alur jalannya kapal. Sekali lagi, bukan," kata Jokowi di Menara Danareksa, Jakarta, Selasa, (17/9/2024).

Baca juga: Dikritik Greenpeace, Luhut Klaim Ekspor Pasir Laut Sudah Pertimbangkan Dampak Lingkungan

Menurut Presiden sedimen dengan pasir berbeda, meskipun wujudnya sama sama pasir.

"Nanti kalau diterjemahkan pasir beda loh ya, sedimen itu beda, meskipun wujudnya juga pasir, tapi sedimen. Coba dibaca di situ, sedimen," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini