TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri melakukan pemaparan calon juara desa dan kelurahan yang berprestasi di tingkat nasional.
Pemaparan ini dilakukan untuk mencari juara Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Nasional tahun 2024.
Dalam perlombaan ini, Kemendagri melibatkan pengajar Lemhanas, Prof. Dr. Drs. Khasan Effendy, M.Pd., sebagai Ketua Tim Penilai Desa, dan Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Dr. Ir. Manuntun Parulian Hutagaol, M.Si., selaku Ketua Tim Penilai Kelurahan.
"Tim penilai akan menyimak pemaparan kades atau lurah calon juara dan memberikan pertanyaan terhadap hal-hal yang dianggap perlu untuk mendapat penjelasan lebih lanjut serta dapat memberikan masukan terhadap hasil penilaian yang ada," kata Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Dirjen Bina Pemdes) La Ode Ahmad P. Bolombo, melalui keterangan tertulis, Senin (23/9/2024).
Pengumuman pemenang Lomba Desa dan Kelurahan tahun ini akan diumumkan di awal bulan Oktober 2024 pada pelaksanaan Temu Karya Nasional.
Ajang ini akan dirangkaikan dengan Penganugerahan Penghargaan kepada Desa dan Kelurahan Berprestasi oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri menyelenggarakan Penilaian Tingkat Nasional berdasarkan Regional.
Regional tersebut meliputi, Regional I (Sumatera), Regional II (Jawa dan Bali), Regional III (Kalimantan dan Sulawesi), dan Regional IV (Nusa Tenggara, Maluku dan Papua).
Terdapat empat tahapan, yakni penilaian administrasi, klarifikasi lapangan, pleno hasil klarifikasi lapangan, dan pemaparan dan penetapan juara.
"Adapun sasaran yang hendak dicapai dalam pelaksanaan pemaparan calon juara adalah untuk mendapatkan informasi yang valid dan nyata terhadap gambaran umum calon juara khususnya berkaitan dengan potensi, keunggulan, dan inovasi setiap peserta lomba serta kemampuan komunikasi dan kepemimpinan dari Kepala Desa dan Lurah calon juara," tutur La Ode.
Paparan para finalis yang terdiri dari 12 Desa dan 12 Kelurahan yang mewakili 4 regional akan memaparkan kondisi Desa dan Kelurahan di hadapan tim penilai pusat yang terdiri dari kementerian lembaga terkait, pakar, akademisi, dan praktisi.