TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak.
Penggeledahan rumah yang beralamat di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda Kota itu berlangsung sejak Senin (23/9/2024) malam hingga Selasa (24/9/2024) dini hari.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
Namun, ia enggan menjelaskan secara detail terkait perkara yang tengah diusut KPK.
Tessa hanya mengatakan bahwa KPK akan mengungkap perkara ke publik setelah proses penggeledahan rampung.
"Saat ini belum bisa disampaikan secara detil terkait pengusutan perkara apa proses tersebut, dan akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai," ujar Tessa, Selasa.
Mengutip dari TribunKaltim, penggeledahan di rumah Awang Faroek berlangsung selama lima jam.
Sekira pukul 00.35 Wita, enam petugas KPK mengenakan pakaian putih dan rompi berwarna dominan hitam-merah tampak berada di TKP penggeledahan.
Setelah penggeledahan selesai, penyidik KPK meninggalkan rumah politisi Partai NasDem tersebut.
Dari rumah Awang Faroek, penyidik KPK mengamankan dua koper besar dan empat ransel.
Sementara itu, dua polisi langsung masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu gerbang utama.
Baca juga: Usut Kasus Korupsi X-ray Kementan, KPK Periksa PNS Badan Karantina Indonesia Fardianto Eko Saputro
Polisi juga melarang awak media untuk mengambil gambar penggeledahan di TKP.
Sementara itu, Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango memastikan penggeledahan rumah Awang Faroek berkaitan dengan kasus baru.
Namun, ia enggan menjelaskan lebih rinci perkara apa yang menyeret gubernur Kalimantan Timur periode 2009-2013 dan 2013-2018 itu.
"Baru, baru kasus itu baru kita tangani," kata Nawawi dikutip dari Kompas.com, Selasa.
Nawawi hanya mengatakan, kasus tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan.
"Yang bisa saya sampaikan barang kali sudah dalam proses penyidikan. Sudah ditingkat penyidikan," ujar dia.
Sosok Awang Faroek Ishak
Awang Faroek Ishak sudah dua periode menjabat sebagai gubernur Kalimantan Timur.
Ia pertama kali menjabat pada 2008-2013, didampingi wakilnya, Faris Wadjdy.
Baca juga: Pimpinan KPK Lepas Tanggung Jawab Terkait Pengumuman Hasil Jet Pribadi Kaesang
Lima tahun menjabat, Awang Faroek kembali terpilih sebagai gubernur Kaltim periode 2013-2018 bersama wakilnya, Mukmin Faisyal.
Awang sebelumnya menjadi Bupati Kutai Timur Pertama sejak pemekaran Kabupaten Kutai berdasarkan UU No 47 tahun 1999.
Saat maju sebagai gubernur Kaltim, ia mundur dari jabatan Bupati Kutai Timur dan digantikan Mahyudin.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltim.com dengan judul Siapa Awang Faroek Ishak? Profil dan Biodata AFI, Mantan Gubernur Kaltim yang Rumahnya Digeledah KPK, dan 7 Fakta Terbaru Rumah Mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak di Samarinda yang Digeledah KPK
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Ilham Rian Pratama, TribunKaltim.com/Gregorius Agung Salmon/Doan Pardede) (Kompas.com)