Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampaknya enggan mengumumkan hasil analisa laporan dugaan penerimaan gratifikasi di balik penggunaan pesawat jet pribadi putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.
Adapun pernyataan sebelumnya yang menyebut pimpinan akan mengumumkan hasil telaah laporan Kaesang disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
Baca juga: Hasil Analisa Dugaan Gratifikasi Kaesang Bakal Diumumkan Pimpinan KPK Hari Ini
"Siapa yang beri tahu akan diumumkan? Coba kroscek saja langsung ke deputi pencegahannya," kata Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).
Nawawi menyarankan awak media bertanya langsung kepada Pahala Nainggolan terkait hasil analisa laporan dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang.
Baca juga: Kaesang Pangarep Hadiri 12 Tahunan Gotong Toapekong di Tangerang
Sebab, kata Nawawi, kedeputian di bawah Pahala lah yang menganalisa itu semua.
"Tanya sama beliau. Dari pencegahan saja, dia yang bikin, ya dia yang umumkan," kata Nawawi.
Diberitakan sebelumnya, KPK berencana mengumumkan hasil analisa pelaporan dugaan penerimaan gratifikasi dalam penggunaan pesawat jet pribadi putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep pada hari ini.
Hal itu disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Senin (23/9/2024).
Pahala mengatakan, Senin kemarin Kedeputian Pencegahan telah mengirimkan hasil analisa laporan dimaksud kepada pimpinan KPK.
Nantinya, komisioner KPK yang akan menyampaikannya ke publik.
"Sudah rampung (proses analisa laporan, red). Hari ini saya kirim ke pimpinan. nanti pimpinan yang umumkan," kata Pahala kepada wartawan, Senin (23/9/2024).
"Kayaknya besok ya (pengumuman hasil laporan jet pribadi, red)," Pahala menambahkan.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, terkini laporan dugaan gratifikasi dibalik penggunaan jet pribadi Kaesang sedang dalam tahap penyelesaian administrasi di dua direktorat.