News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaya Hidup Anak & Menantu Jokowi

Alasan KPK Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Bukan Gratifikasi: Pisah KK dengan Jokowi, Bukan Pejabat

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Indonesia Joko Widodo, menjawab pertanyaan wartawan saat meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada 17 September 2024, usai dipanggil KPK guna memberikan klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi untuk perjalanan bisnis ke AS. KPK menyatakan kasus Kaesang yang menumpangi jet pribadi ke AS bukanlah gratifikasi. Alasannya karena dia bukan pejabat negara. (Photo by BAY ISMOYO / AFP)

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan perkara putra bungsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, menaiki jet pribadi bersama istrinya, Erina Gudono, ke Amerika Serikat (AS) bukanlah gratifikasi.

Adapun keputusan ini berdasarkan analisis yang dilakukan oleh tim Direktorat Gratifikasi KPK.

"Laporan tersebut nota dinasnya dari Deputi Pencegahan dalam hal ini menyampaikan bahwa laporan tersebut tidak dapat diputuskan apakah gratifikasi atau tidak," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2024).

Ghufron menuturkan berdasarkan analisis tim Direktorat Gratifikasi KPK, perkara Kaesang dan istri naik jet pribadi bukanlah gratifikasi karena yang bersangkutan sudah tidak masuk dalam tanggungan Jokowi lagi.

Selain itu, sambungnya, Kaesang juga bukan merupakan penyelenggara negara.

"Jadi demikian halnya laporan dugaan gratifikasi Kaesang oleh Deputi Pencegahan disampaikan ke pimpinan bahwa dalam pandangan Kedeputian Pencegahan yang berwenang selama ini memutuskan memberikan nota dinas pada pimpinan apakah gratifikasi atau tidak."

"Itu menyampaikan karena yang bersangkutan bukan penyelenggara negara, dan juga sudah dewasa dan sudah terpisah dari orang tuanya menyampaikan bahwa Kedeputian Pencegahan tidak dapat memutuskan atau menyampaikan ini bukanlah gratifikasi," jelas Ghufron.

Sebelumnya, Kaesang dan istrinya menjadi sorotan setelah menumpangi jet pribadi saat pergi ke AS pada pertengahan Agustus 2024 lalu.

Lantas, beredar isu jet pribadi yang ditumpangi Ketua Umum PSI itu adalah hasil gratifikasi.

Adapun jet pribadi itu diduga milik bos salah satu e-commerce di Indonesia yang juga merupakan rekan Kaesang.

Kemudian, Kaesang pun melakukan klarifikasi ke KPK terkait dugaan jet pribadi yang disinyalir hasil gratifikasi tersebut pada 17 September 2024 lalu.

Baca juga:  Gaya Hidup Menantu Jokowi Disorot: Tas Branded, Jet Pribadi, Terbaru Erina Pamer Makan Sushi Mewah

"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang menumpang atau bahas bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," ujar Kaesang saat itu.

Pada saat itu, Kaesang tidak menerangkan lebih jauh terkait temannya yang memiliki jet tersebut. 

Ia meminta awak media untuk bertanya langsung kepada KPK dan kuasa hukumnya mengenai penggunaan jet pribadi tersebut. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini