Direktur Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengungkap jet pribadi yang digunakan Kaesang merupakan kepunyaan seseorang berinisial Y.
Tetapi, kewarganegaraan dari orang berinisial Y itu masih dirahasiakan apakah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA).
KPK kemungkinan akan mengklarifikasi Y setelah lembaganya menyelisik laporan Kaesang dalam seminggu ke depan.
Pahala pun menyatakan KPK akan mengonfirmasi kepada Y, apakah ia ikut dalam pesawat jet pribadi itu atau tidak.
Dalam laporan dugaan gratifikasi di balik penggunaan jet pribadi olehnya, Selasa (17/9/2024), disampaikan harga satu tiket ke Amerika Serikat setara Rp90 juta.
Kaesang liburan ke AS bersama istrinya Erina Gudono, kakak Erina, serta seorang staf.
Dugaan gratifikasi itu mulanya terungkap dari unggahan Erina Gudono di akun Instagram @erinagudono.
Istri Kaesang itu membagikan foto perjalanannya ke AS dan gaya hidup mewahnya saat tiba di sana.
Pesawat yang digunakan Erina Gudono dan Kaesang diduga merupakan jet pribadi karena memiliki bentuk jendela pesawat yang berbeda dari pesawat komersil.
Sejumlah pihak menduga Kaesang menggunakan jet pribadi Gulfstream G650E.
Jet pribadi Gulfstream itu diduga merupakan fasilitas yang diberikan oleh salah satu e-commerce terkemuka di Indonesia.(*)