News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabinet Prabowo Gibran

Soal Adanya Kementerian yang Dipecah di Kabinet Prabowo, Dasco: Belum Final, Masih Dinamis

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons soal beredarnya kabar jumlah kementerian di kabinet Prabowo-Gibran akan bertambah menjadi 44 kementerian dan lembaga.

Kata Dasco, sejatinya kabar yang selama ini beredar tersebut masih bagian dari dinamika yang ada di dalam pembahasan.

Baca juga: 8 Tokoh Hukum yang Berpeluang Masuk Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran

"Bahwa segala sesuatu yang pd saat ini disampaikan itu masih dinamika," kata Dasco saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2024).

Kata Wakil Ketua DPR RI tersebut, sejatinya jumlah Kementerian yang nantinya final hanya akan disampaikan sebelum Presiden terpilih RI Prabowo Subianto dilantik.

Baca juga: Isu Calon Menteri Pendidikan di Kabinet Prabowo-Gibran, Ace Hasan hingga Rektor IPB

Termasuk kata dia, soal adanya wacana dibentuknya Kepala Badan Penerimaan Negara yang merupakan pecahan dari Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu).

"Bisa ada bisa engga, itu tergantung nanti finalisasi yang akan kemudian difinalkan sebelum pelantikan presiden terpilih," tandas dia.

Sebelumnya, Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut akan membentuk 44 Kementerian pada pemerintahan mendatang. 

Jumlah Kementerian tersebut lebih banyak dari yang ada pada pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) sekarang.

Terkait hal tersebut, Presiden Jokowi tidak mau banyak berkomentar. Ia mengatakan bahwa terkait Kementerian pada pemerintahan mendatang sebaiknya ditanyakan kepada Prabowo.

"Ditanyakan ke presiden terpilih itu hak prerogatif, kok ditanyakan kepada saya, ditanyakan presiden terpilih," kata Jokowi usai meninjau Gudang Bulog di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Kamis (26/9/2024).

Menurut Jokowi, Prabowo memiliki kewenangan dalam menentukan jumlah Kementerian dan memilih Menteri yang akan menjabat. Pasalnya Prabowo diberi kewenangan oleh undang-undang.

Baca juga: 3 Tokoh Ini Tegas Menolak Tawaran Jadi Menteri di Kabinet Prabowo, Satu di Antaranya Loyalis Jokowi

"Itu hak prerogatif, kewenangan di presiden terpilih, karena sudah diberi mandat diberi amanah oleh rakyat," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini