News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Terima Dituding Manipulasi Suara, Tia Rahmania Bakal Laporkan Kader PDIP ke Bareskrim

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tia Rahmania, anggota DPR terpilih 2024-2029 dari Dapil Banten I batal dilantik sebagai anggota Dewan pada 1 Oktober 2024, usai diberhentikan dari keanggotaan PDIP - Tia Rahmania, mengaku tak terima diberhentikan keanggotaannya dari PDI Perjuangan (PDIP). 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029, Tia Rahmania mengaku tak terima diberhentikan keanggotaannya dari PDI Perjuangan (PDIP). 

Tia diberhentikan PDIP buntut penggelembungan suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. 

Pengacara Tia, Purbo Asmoro mengklaim bahwa tudingan itu adalah fitnah yang menyerang kehormatan kliennya. 

"Ada orang yang mengadukan Ibu Tia karena tuduhan penggelembungan suara. Fitnah itu! Itu mau kita clear-kan, kejahatan itu terhadap kehormatan seseorang," kata pengacara Tia, Purbo Asmoro, Kamis (26/9/2024) dikutip dari Kompas.com

Menurut Purbo, tuduhan penggelembungan suara dengan mengambil suara dari Hasbi Jayabaya, calon anggota legislatif lainnya pada Pileg 2024, tidak sesuai fakta. 

Purbo menjelaskan, apa yang ditudingkan sudah dijelaskan Bawaslu bahwa yang terjadi hanya soal kesalahan administratif yang dilakukan KPU. 

Menurutnya, KPU melakukan kesalahan administratif saat rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.  

"Faktanya bukan Ibu Tia yang melakukan itu. kan udah ada keputusan Bawaslu daerah bahwa ada pelanggaran administratif yang dilakukan penyelenggara, bukan Bu Tia," ujarnya. 

Merasa tak terima, pihak Tia pun mengaku bakal melaporkan kader PDIP ke Bareskrim Mabes Polri.

"Laporannya sedang kita siapkan dulu. Kita juga akan konsultasi dulu ke Bareskrim apakah ada peristiwa pidananya, kalau gugatan sudah," katanya. 

Di sisi lain, Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat memastikan bahwa pemecatan Tia didasari aksinya yang telah memanipulasi suara.

Baca juga: PDIP Bingung Tia Rahmania Masih Berani Hadiri Acara Lemhannas Meski Sudah Dipecat

Hal itu diketahui setelah Mahkamah Partai menerima gugatan calon anggota legislatif (caleg) PDIP dari dapil yang sama. 

"Nah itu ada gugatan, ada laporan tentang perselisihan perolehan suara," kata Djarot pada Kamis (26/9/2024).

Panitera Mahkamah Partai telah menerima bukti-bukti formulir C1 terkait adanya pengalihan suara. 

Sebelum dipecat, Tia pun telah dipanggil dan diperiksa oleh Mahkamah Partai. 

"Penambahan suara di internal partai dan ini diputus, dilihat setelah misalkan dia mengalihkan suara si A atau si B, itu terbukti dengan formulir C1 itu," jelas Djarot. 

Menurut Djarot, keputusan pemecatan Tia telah dibahas sejak lama. 

Sebelum memecat, PDIP bahkan telah meminta Tia untuk mengundurkan diri. 

"Lho enggak, bukan dipecat. Dipanggil ke bidang kehormatan. Kalau enggak mau muncul, ya berarti ya diberhentikan dong. Iya, biarnya mengundurkan diri," ujar Djarot.

Sementara itu, sempat diisukan bahwa pemberhentian Tia dari PDIP ini buntut kritik tajam yang dilontarkan kepada Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. 

Tia Rahmania, anggota DPR terpilih 2024-2029 dari Dapil Banten I batal dilantik sebagai anggota Dewan pada 1 Oktober 2024, usai diberhentikan dari keanggotaan PDIP. (Istimewa)

Kala itu Ghufron tengah menjadi pemateri di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) pada Minggu (22/9/2024).

Puan Bantah Ada Kaitan dengan KPK soal Pecat Tia 

Ketua DPP PDIP Puan Maharani pun membantah soal isu Tia dipecat karena mengkritik Ghufron. 

"Enggak ada hubungannya," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2024).

Puan mengatakan, surat pemecatan Tia sudah dilayangkan sebelum acara Lemhanas tersebut. 

"Enggak ada hubungannya (dengan kritik Nurul Ghufron) karena memang acara yang di Lemhanas itu kan dilaksanakan itu sesudah surat itu kemudian dilayangkan kepada KPU." 

"Jadi enggak ada hubungannya," tegasnya.

Lebih lanjut, Puan pun meminta tidak ada mispersepsi dengan membenturkan antara partai politik dengan lembaga antirasuah ini. 

"Ini jangan kemudian ada salah pengertian. Ini ada, sepertinya ada perbedaan atau ada ketidaksukaan antara partai politik dengan KPK. Tidak ada hubungannya," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Fersianus Waku) (Kompas.com) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini