TRIBUNNEWS.COM - Tia Rahmania dipecat dari keanggotaan PDI Perjuangan (PDIP).
Buntut pemecatan itu Tia batal dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
PDI-P mengungkapkan bahwa Anggota DPR RI terpilih dari Dapil Banten itu dipecat karena terlibat kasus penggelembungan suara dalam Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024.
Pemecatan Tia ini sempat disebut-sebut buntut dari kritikan tajamnya kepada Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Kala itu Ghufron tengah menjadi pemateri di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) pada Minggu (22/9/2024).
Menanggapi isu tersebut, Ketua DPP PDIP Puan Maharani pun membantah.
Puan memastikan, tak ada korelasi pemecatan Tia dengan kritikan tersebut.
"Enggak ada hubungannya," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2024).
Puan mengatakan, surat pemecatan Tia sudah dilayangkan sebelum acara Lemhanas tersebut.
"Enggak ada hubungannya (dengan kritik Nurul Ghufron) karena memang acara yang di Lemhanas itu kan dilaksanakan itu sesudah surat itu kemudian dilayangkan kepada KPU."
"Jadi enggak ada hubungannya," tegasnya.
Baca juga: VIDEO Puan dan Djarot Tegaskan Pemecatan Tia Rahmania Bukan karena Kritik Pimpinan KPK
Lebih lanjut, Puan pun meminta tidak ada mispersepsi dengan membenturkan antara partai politik dengan lembaga antirasuah ini.
"Ini jangan kemudian ada salah pengertian. Ini ada, sepertinya ada perbedaan atau ada ketidaksukaan antara partai politik dengan KPK. Tidak ada hubungannya," pungkasnya.
Tia sebelumnya sempat viral di media sosial lantaran mengkritisi kehadiran Ghufron saat menjadi pemateri di Lemhanas pada Minggu (22/9/2024).