Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) merespons tegas pembubaran diskusi yang terjadi di Grand Kemang pada Sabtu (28/2024).
Ketua Umum DPP IMM Riyan Betra Delza, mengecam tindakan anarkis ini.
"Kita menyayangkan sekaligus mengecam tindakan pembubaran diskusi yang dihadiri oleh Ayahanda Din Syamsuddin. Tindakan semacam ini sungguh mencederai nilai-nilai demokrasi dan mengabaikan kebebasan akademik yang seharusnya menjadi variabel utama dalam negara demokrasi seperti Indonesia," kata Riyan, kepada wartawan, Sabtu.
Riyan menyebut tindakan semacam ini harus menjadi atensi pemerintah dan aparat keamanan.
Baca juga: DPR Tak Percaya LPEI Bisa Berbenah, Buka Opsi Pembubaran atau Merger dengan BNI
Dia mendorong sikap tegas aparat keamanan merespons masalah ini.
"Saya dan DPP IMM mendesak institusi keamanan, utamanya Polri untuk segera mengusut tuntas masalah ini. Anarkisme seperti ini menurut saya melecehkan nalar publik. Jika masalah ini tak segera tuntas, tentunya kami akan segera mengambil langkah-langkah berkelanjutan untuk ikut menyelesaikan masalah," ujarnya.
Kronologi Versi Polisi Terkait Pengrusakan Acara Diskusi Din Syamsuddin-Refly Harun Dkk
Polisi turut mengungkap kronologi pengrusakan sebuah acara diskusi yang digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024) tadi pagi.
Adapun acara yang mengundang sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin hingga Refly Harun itu dibubar paksa oleh beberapa Orang Tak Dikenal (OTK).
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Edy Purwanto mengatakan, pihaknya menerima perintah atasan untuk mengamankan aksi unjuk rasa (unras) yang berlokasi di depan Hotel Grand Kemang.
"Kronologisnya pada Sabtu hari ini, kami dari Polsek Mampang Prapatan mendapatkan perintah dari pimpinan untuk melaksanakan pengamanan kegiatan unras dari Aliansi Cinta Tanah Air, kami melaksanakan pengarahan pukul 08.00 WIB, lalu pukul 09.00 Aliansi Cinta Tanah Air ini datang melakukan orasi di gerbang pintu Grand Kemang bagian depan," kata Edy dalam keterangannya, Sabtu (28/9/2024).
Ketika polisi sedang fokus melakukan pengamanan unras di depan Hotel Grand Kemang, kata Edy, pihaknya tetiba menerima informasi ada sejumlah OTK masuk ke dalam hotel melalui pintu belakang.
Baca juga: Hakim Konstitusi Ungkap 2 Hal yang Tidak Pernah Dilakukan MK: Pemakzulan dan Pembubaran Parpol