News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Surya Paloh Kantongi Kader NasDem yang Bakal Duduki Kursi Wakil Ketua DPR RI 2024-2029

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) DPP Partai NasDem Surya Paloh dipastikan sudah mengantongi nama anggota legislatif dari Partai NasDem yang nantinya akan menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029.

Demikian pernyataan itu disampaikan langsung oleh Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya.

"Sudah, ya ada yang inilah (disiapkan Surya Paloh)," kata Willy saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).

Kendati demikian, Willy belum dapat membocorkan siapa kader NasDem yang nantinya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Kata Willy, kehendak untuk menyampaikan hal tersebut ada pada kewenangan Surya Paloh selaku Ketua Umum Partai.

"Besoklah, biar Ketum yang mengumumkan itu. Sudah, tanya pak Surya ya," tandas dia.

Sebagai informasi, DPR RI akan mulai memasuki periode baru yakni untuk menjabat lima tahun mendatang mulai 2024-2029.


Adapun pelantikan untuk anggota DPR RI dan pimpinan DPR RI itu akan berlangsung pada Selasa (1/10/2024) besok di Kompleksnya Parlemen, Senayan, Jakarta.

Mengacu UU MD3

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan kalau jabatan Ketua DPR RI untuk periode 2024-2029 masih akan mengacu pada Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3) yang saat ini berlaku.

Dengan begitu berarti kata Dasco, jabatan Ketua DPR RI mendatang dimungkinkan akan menjadi jatah bagi partai pemenang Pileg 2024 kemarin.

Sementara untuk jabatan pimpinan DPR RI dalam hal ini susunan Wakil Ketua DPR RI akan ditempatkan untuk pemenang Pileg urutan selanjutnya.

"Ya tentunya kalau melihat UU MD3 paket pimpinan itu sudah diatur dengan ketentuan paket pimpinan pemenang satu, kedua, ketiga, keempat dan kelima," kata Dasco saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).

Hanya saja perihal dengan siapa nama yang akan menjabat sebagai Ketua DPR RI, kata Dasco harus ditempuh melalui pembahasan di fraksi-fraksi yang ada.

Setelah sudah ada namanya maka akan ditetapkan.

"Yang nanti akan diusulkan oleh masing-masing fraksi nama-namanya dan langsung ditetapkan," ujar dia.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini