News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewan Perwakilan Rakyat

Viral Video 'Ultraman' Dilantik Jadi Anggota DPR, Ini Tampang dan Nama Aslinya

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Jamaludin Malik berpose ala tokoh Ultraman seusai dilantik menjadi Anggota DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Tidak sampai situ, di berbagai kegiatan ia juga tetap berkostum.

Terutama ketika terjun ke warga untuk berkampanye.

Jamaludin Malik dalam kesempatannya mengaku, ide kreatif memakai kostum Ultraman datang dari dirinya sendiri.

Dirinya ingin dengan berpenampilan untuk bisa mudah diingat oleh masyarakat.

"Ide itu tercipta dari diri saya sendiri. Bukan dari siapapun. Saya beberapa momen memakai kostum itu, dengan tujuan membuat orang selalu mengingat bahwa yang berbeda itu Jamaludin Malik," katanya, dikutip dari kanal YouTube Kabar Golkar.

"Jadi siapa nama Jamaludin Malik itu benar-benar melekat di pikiran masyarakat. Karena keunikan tersebut," tambahnya. 

Pada akhirnya harapan Jamaludin Malik menjadi kenyataan.

Ia lolos ke Senayan setelah meraih 118.402 suara sah.

Hal tersebut, tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1349 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Jamaludin Malik resmi jadi anggota DPR setelah dilantik bersama 579 anggota terpilih lainnya pada hari ini.

Baca juga: Jamaludin Malik Sempat Ditolak Masuk Gedung DPR karena Ngotot Pakai Kostum Ultraman saat Pelantikan

Harta kekayaan

Sosok Jamiludin Malik 'Ultraman' saat tiba di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, jelang pelantikan anggota DPR/MPR/DPD RI periode 2024-2029, Selasa (1/10/2024). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Jamaludin Malik memiliki harga kekayaan mencapai Rp 3,8 miliar.

Berikut rincian lengkapnya dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK):

Tanah dan Bangunan Rp. 2.005.000.000

1. Tanah Dan Bangunan Seluas 500 M2/400 M2 Di Kab / Kota Jepara, Warisan Rp. 1.000.000.000 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini