News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Merasa Dicurangi di Dapil Jabar IV, Ribka Tjiptaning Adukan Dugaan Penggelembungan Suara ke DKPP

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Legislatif PDI Perjuangan (PDIP) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat IV, Ribka Tjiptaning membuat aduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena merasa dicurangi pada Pileg 2024.

Ribka menduga penyelenggara pemilu di Daerah Pemilihan Dapil Jawa Barat (Dapil Jabar) IV (Kota dan Kabupaten Sukabumi) melakukan pelanggaran berupa penggelembungan suara untuk caleg PAN, Desi Ratnasari. 

"Sekarang maju ke DKPP. Maju ke DKPP. Biar aja itu Panitia Pengawas maupun KPUD, biar saja itu nanti ditentukan bahwa dia bersalah," kata Ribka kepada wartawan, Kamis (3/10/2024).

Diketahui, berdasarkan hasil penghitungan suara resmi KPU yang disahkan pada 20 Maret 2042, Desy Ratnasari selaku caleg dari PAN nomor urut 1 di Dapil Jabar IV, dinyatakan lolos sebagai anggota DPR 2024-2029 setelah mengantongi 78.306 suara.
 
Adapun PAN total meraih 112.429 suara di dapil yang meliputi Kota dan Kabupaten Sukabumi itu. Karena itu, PAN berhak mendapatkan satu kursi DPR dari dapil tersebut.

Sementara itu, Ribka Tjiptaning adalah yang menjadi caleg dari PDIP nomor urut 1 hanya mendapat 39.229 suara, di dapil yang sama. Suara yang diraih Ribka menjadi terbanyak di antara caleg PDIP lainnya di dapil itu.

Kendati begitu, Ribka gagal mendapatkan kursi DPR di dapil yang sudah dia menangi sejak Pemilu 2009 itu. Pasalnya, PDIP tidak mendapatkan satu kursi pun di dapil tersebut, lantaran hanya mengoleksi 108.355 suara, terbanyak ketujuh di antara 18 partai politik.

Baca juga: Anggota DPR Tak Lagi Dapat Rumah Dinas: Beberapa Petahana Tinggal di Mess hingga Berniat Ngontrak

Ribka menduga terjadi penggelembungan suara untuk Desi misalnya terjadi di Cikidang dan sisa suara yang tidak terpakai di Dapil Jabar IV. 

Ia menduga Desy Ratnasari tanpa penggelembungan suara oleh oknum penyelenggara pemilu itu tidak akan bisa lolos ke Senayan.

"Secara sampel sudah ada bukti-bukti itu dan itu pernah dikatakan keberatan, ya, dengan itu karena ada kecurangan, tetapi KPU santai saja enggak menanggapi protes kami. Panwas juga begitu, makanya itu aku bawa ke DKPP," kata Ribka. 

Ribka mengungkap, upayanya membuat aduan ke DKPP untuk menuntut keadilan ini direstui oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

"Ada perintah dari Ibu (memperjuangkan suara, red) tetapi, kan, Ibu, kan, enggak mungkin apa itu namanya, menyerahkan, ya, sudah ada perintah itu," ujar Ribka.

Baca juga: Gugatan Dikabulkan, Perlawanan 2 Kader PKB yang Dipecat Cak Imin Membuahkan Hasil

Ribka bahkan menyebut Megawati dalam sebuah pertemuan merasa sedih kalau dirinya kalah lantaran dicurangi oleh Desi yang pernah menjadi penyanyi. 

"Masa pejuang kalah sama penyanyi. Iya, lo, kalau Ning kalah tak tangisi bener, lo. Ning itu, kan dibegitukan (dicurangi, red), karena dekat sama aku (Megawati, red)," kata Ribka menirukan ucapan Megawati dalam sebuah pertemuan.

Namun, Ribka merasa DPP PDIP kurang serius mendukung langkahnya ke DKPP, padahal Megawati merestui upaya menuntut keadilan tersebut.

Ribka menganggap DPP PDIP tidak serius membantunya memperjuangkan suara yang diduga dialihkan kepada Desi.

Di menyebut partai lain seperti Gerindra dan Demokrat malah mau membantu dengan siap menghadirkan saksi dalam persidangan di DKPP yang bakal dilaksanakan pada Desember 2024.

"Sekarang di DKPP itu yang siap jadi saksi itu dari Gerindra, dari Demokrat, bayangkan semua kasus itu. Golkar pun tahu. Teman-teman Golkar itu tahu kasus itu. DPP (PDIP) diem saja. Itu, kan, yang bikin aku pusing. Aku, nih, DPP, kader lama. Kenapa, sih, sebenernya ada apa? Begitu," katanya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini