News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPPK 2024

Gaji PPPK BNN 2024 Tertinggi Rp10.200.000 dan Terendah Rp7.400.000

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PPPK dan CPNS - Alokasi kebutuhan PPPK BNN 2024 yakni meliputi Tenaga Kesehatan sebanyak 96 formasi dan Tenaga Teknis sebanyak 1.092 formasi, ini gajinya.

TRIBUNNEWS.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) membuka seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan 2024. 

Alokasi kebutuhan PPPK BNN 2024 yakni meliputi Tenaga Kesehatan sebanyak 96 formasi dan Tenaga Teknis sebanyak 1.092 formasi. 

Adapun periode pendaftaran PPPK BNN 2024 bagi Pelamar Kategori Eks Tenaga Honorer (Eks THK-II) dan Tenaga Non ASN yang telah terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN dan masih aktif bekerja di BNN dibuka mulai 1 sampai 20 Oktober 2024. 

Sementara pendaftaran bagi Pelamar Kategori Tenaga Non-ASN yang aktif bekerja di BNN paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir baru akan dibuka pada 17 November sampai 31 Desember 2024 mendatang.

Proses pendaftaran PPPK BNN 2024 dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Bagi peserta PPPK BNN 2024 yang lolos hingga tahap akhir akan mendapat gaji dengan nominal yang berbeda-beda berdasarkan jabatan yang diisi.

Baca juga: Gaji PPPK MPR 2024 Lulusan SD SLTA D3 S1, Terendah Rp4.000.000 dan Tertinggi Rp7.000.000

Jabatan, Deskripsi Jabatan dan Gaji PPPK BNN 2024

1. Dokter Ahli Pertama

Deskripsi Jabatan: Memberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yang meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat

Gaji/Penghasilan: Rp. 9.500.000 - Rp. 10.200.000

2. Dokter Gigi Ahli Pertama

Deskripsi Jabatan: Memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut pada sarana pelayanan kesehatan yang  meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan gigi dan mulut kepada masyarakat

Gaji/Penghasilan: Rp. 9.500.000 - Rp. 10.200.000

3. Apoteker Ahli Pertama

Deskripsi Jabatan: Melaksanakan pekerjaan kefarmasian yang meliputi penyiapan rencana kerja kefarmasian, pengelolaan perbekalan farmasi, pelayanan farmasi klinik dan pelayanan farmasi khusus

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini