News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lab 45 Soroti Molornya Pembahasan RUU Keamanan Nasional hingga Wacana Angkatan Siber di TNI

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laboratorium Indonesia 2045 (Lab 45) saat menggelar media briefing untuk Seminar Nasional bertajuk Evaluasi Kebijakan Pemerintah Jokowi: Bidang Politik, Keamanan, dan Media di Perpusnas RI, Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2024)

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Laboratorium Indonesia 2045 (Lab 45) menilai sejumlah regulasi di bidang keamanan selama 10 tahun Presiden Joko Widodo menjabat belum rampung dilaksanakan.

Christian Guntur Lebang selaku Analis Utama Politik Keamanana Lab 45 mengatakan salah satu yang jadi perhatian adalah soal Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) yang sudah berjalan hingga belasan tahun, hingga merembet ke soal topik matra TNI Angkatan Siber.

Bahkan, Guntur mengatakan RUU Kamnas kerap masik prolegnas tetapi urung dibahas serius.

"Kalau kita cek pemberitaan di DPR sangat jarang ditemukan DPR dan mitranya membahas soal UU Keamanan Nasional. Kami merasa di 10 tahun banyak PR regulasi yang belum selesai dan bahkan tidak disentuh di pemerintahan Jokowi," kata Guntur di Perpunas RI, Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2024).

Dia mengatakan bahwa RUU Kamnas ini akan berkaitan dengan adanya topik soal keamanan siber, di mana Jokowi mendukung soal adanya pembentukan matra TNI di bidan siber.

Namun, pekerjaan pertama soal matra siber di TNI ini menurut Guntur adalah pemerintah harus mengamandemen UUD 1945z

"Yang mana di UUD kita disebutkan TNI hanya 3 matra (darat, laut, dan udara). Apakah kemudian presiden yang akan datang dengan segala prioritas yang lain, memiliki political willingnes untuk masuk dalam tataran regulasi mengubah amandemen?" kaga Guntur.

Karena itulah, pemerintahan ke depan diharapkan tidak memandang wacana angkatan siber dalam perspektif yang terbatas.

"Apakah pemerintahan yang akan datang memiliki ketekunan itu dalam menyusuri regulasi mulai UUD 1945 sampai ke level tataran kebijakan di BSSN hingga TNI," pungkasnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai bahwa pembentukan Angkatan Siber sangat baik. Menurut dia negara lain sudah sudah mulai membentuk angkatan keempat tersebut.

"Ya sangat baik. Karena negara-negara lain yang saya lihat ini sudah mulai," kata Jokowi usai memberikan arahan kepada para pejabat TNI/Polri di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Kamis, (12/9/2024).

Menurut Presiden terdapat empat negara yang sudah membangun angkatan siber. Ia yakin kedepannya semua negara akan membentuk angkatan tersebut.

"Saya kira tapi nanti biar pemerintah baru pak presiden Prabowo Subianto yang akan menuju kesana," pungkasnya.

Sebelumnya wacana pembentukan Angkatan Sibersebagai matra baru di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI) semakin mencuat ke permukaan.

Terkini, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan telah mendapatkan perintah dari Presiden Joko Widodo untuk membentuk matra baru tersebut.

Hal itu diungkapkan Agus kepada wartawan usai menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Selasa (3/9/2024).

Pemerhati masalah pertahanan dan Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi memperkirakan proses pembentukan Angkatan Siber TNI yang bisa beroperasi secara optimal memakan waktu 15 sampai 20 tahun.

Menurutnya urgensi pembentukan TNI AngkatanSiber sebagai matra baru perlu dihadapkan pada beberapa pertimbangan realistis. 

Pembentukan matra siber, kata dia, membutuhkan investasi besar dalam infrastruktur yang aman dan modern. 

Tidak hanya itu, lanjut dia, rekrutmen dan pelatihan personel dengan keahlian tinggi di bidang teknologi informasi, kriptografi, intelijen, dan pengembangan perangkat lunak juga menjadi tantangan tersendiri.

Pengembangan doktrin, strategi, dan kerangka hukum untuk operasi siber militer menurutnya juga akan memerlukan waktu yang tidak sebentar.

"Jika memperhitungkan semua faktor di atas, proses menuju matra siber yang sepenuhnya operasional bisa memakan waktu antara 15 hingga 20 tahun," kata Fahmi saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Rabu (4/9/2024).

Akan tetapi, perkiraan tersebut menurutnya bisa lebih singkat bila didukung oleh komitmen kuat dari pemerintah, ketersediaan anggaran yang memadai, dan kebijakan yang jelas. 

Wacana urgensi pembentukan Angkatan Siber TNI diangkat ke publik oleh Gubernur Lemhannas periode Februari 2022 sampai Oktober 2023 Andi Widjajanto.

Baca juga: Soal Angkatan Siber TNI, Jokowi Sebut Negara Lain Sudah Mulai, Nanti Prabowo yang Bentuk

Setelahnya, wacana soal itu juga diangkat oleh Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat RI (MPR) Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyatakan sudah saatnya TNI membentuk Angkatan Siber.

Hal itu disampaikan Bamsoet saat berpidato di Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta pada Jumat (16/8/2024) lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini