News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Video Bukti Ekstraksi Chat Vina Ternyata Sudah Ada di Berkas Perkara 2016 tapi Tak Dibuka, Mengapa?

Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Ahli hukum pidana, Azmi Syahputra menyebut hasil ekstraksi chat Vina adalah alat bukti ilmiah. 

Diterangkan Azmi, bukti ekstraksi yang merupakan dokumen elektronik itu merupakan perluasan dari alat bukti surat.

"Sepanjang itu didapat secara sah, tidak ada yang dikurangi, dan tidak ada yang dibantah, maka dapat dijadikan scientific evidence," terang Azmi Syahputra saat dihadirkan sebagai ahli di sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana Sudirman di PN Cirebon, pada Jumat (4/10/2024).

Azmi juga mengungkapkan adanya upaya pelanggaran prinsip prosedur dalam kasus Vina. 

Pasalnya, bukti ekstraksi yang sebenarnya sudah ada di berkas perkara terpidana kasus Vina tahun 2016, namun tidak diungkap di persidangan.

(*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini