TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Minggu (6/10/2024).
Sejumlah pejabat Pemprov Kalsel pun turut diamankan buntut operasi senyap tersebut.
Berikut adalah fakta-fakta OTT yang dilakukan KPK di Pemprov Kalsel:
Berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa
Diketahui, OTT Kalsel itu berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ).
"Biasa perkara PBJ. Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi PBJ," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada wartawan, Senin (7/10/2024).
Alex kemudian menjelaskan, dalam praktik korupsi PBJ, biasanya terdapat pemufakatan ihwal penunjukan pelaksana proyek yang diiringi dengan permintaan sejumlah ongkos oleh penyelenggara negara.
"Persekongkolan penunjukan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam PBJ," kata Alex.
Diduga Melibatkan Gubernur Kalsel
Lebih lanjut, Alex menuturkan, OTT di Kalsel berkaitan dengan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, tapi hal tersebut masih dugaan.
KPK juga menemukan adanya uang yang diduga terkait suap yang diterima orang kepercayaan Sahbirin Noor.
"Patut diduga (berkaitan dengan Sahbirin Noor). Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," kata Alex.
Alex mengungkap, dalam banyak kasus korupsi yang ditangani KPK, uang suap atau gratifikasi kerap diterima orang kepercayaan penyelenggara negara.
Baca juga: Daftar OTT KPK Sepanjang 2024, Hampir Tutup Tahun Cuma Ada 3, Termasuk di Kalimantan Selatan
"Dalam banyak kasus memang suap/gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara," kata dia.
6 Orang Diamankan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada enam orang yang diamankan dalam giat OTT Kalsel.
Enam orang itu terdiri dari empat pihak penyelenggara negara dan dua dari swasta. Inisialnya AS, Y, SW, AF, A, dan AS.