News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wacana Presiden 3 Periode

Mahfud MD Ngaku Dilobi Setujui Masa Jabatan 3 Periode Jokowi, Sebut Ada Rencana Ubah UUD 1945 Sehari

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mahfud mengaku dilobi oleh seseorang agar turut menyetujui wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode.

TRIBUNNEWS.COM - Mahfud MD mengaku pernah dilobi untuk menyetujui wacana perpanjangan masa jabatan tiga periode Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).

Awalnya, Mahfud menilai wacana ini dibiarkan bergulir oleh Jokowi pada tahun 2022 lalu.

Dia mengatakan wacana perpanjangan masa jabatan tiga periode ini digaungkan oleh sejumlah menteri Jokowi hingga anggota DPR.

"Tapi tahun 2022, sudah ada muncul gerakan-gerakan, ya tidak Pak Jokowi langsung tapi dia membiarkan gerakan beberapa menteri, orang-orang DPR untuk mengubah periode (masa jabatan presiden) menjadi tiga periode," katanya dalam siniar atau podcast di kanal YouTube Abraham Samad, dikutip pada Senin (7/10/2024).

Lalu, Mahfud mengatakan ada seseorang yang melobi dirinya untuk menyetujui perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Selain itu, sambungnya, orang tersebut juga membeberkan rencana agar aturan perpanjangan masa jabatan Presiden sah yaitu dengan meminta Jokowi agar menjalankan ibadah umrah terlebih dahulu.

"Ada orang yang datang ke saya, saya dilobi juga itu. (Orang tersebut mengatakan) 'UUD diubah'. (Mahfud bertanya) Bagaimana caranya?"

"(Orang yang melobi Mahfud berkata) 'Kalau biar Jokowi nggak ketahuan, Pak Jokowi suruh umroh dulu'," jelas Mahfud.

Ketika ditanya Abraham Samad sosok yang melobi, Mahfud enggan untuk menjelaskannya.

Baca juga: Budi Arie: Tuduhan Jokowi Ingin 3 Periode Tidak Berdasar

Selanjutnya, Mahfud juga mengungkapkan orang yang melobinya telah merancang skema perubahan UUD 1945 dalam waktu sehari untuk memuluskan perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

"Nanti kita sidang MPR dengan mencari pasal yang menyatakan presiden hanya dipilih dua periode itu diubah."

"Pagi dibuat panitia kerja, siang di-plenokan, sore disahkan, besok Presiden sudah bisa perpanjang masa jabatannya," jelasnya.

Selanjutnya, Mahfud mengatakan skema seperti itu gagal sehingga muncul skema kedua yaitu masa jabatan Presiden Jokowi diperpanjang selama dua tahun alih-alih satu periode.

Dia mengungkapkan wacana itu muncul buntut pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia selama dua tahun.

Mahfud mengatakan skema perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi selama dua tahun dilakukan dengan cara menerbitkan Ketetapan (TAP) MPR.

"Saya itu mulai curiga, lalu ada upaya perpanjangan lagi. Udahlah, kalau nggak bisa satu periode, ya tambahan dua tahun saja, kan Covid-nya cuma dua tahun," ujarnya.

Lagi-lagi, kata Mahfud, upaya itu berujung gagal karena munculnya penolakan keras dari berbagai pihak termasuk dirinya dan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Kronologi Bergulirnya Wacana Perpanjangan Presiden 3 Periode 

Presiden Joko Widodo berkunjung ke Pasar Soponyono Jalan Rungkut Asri Utara, Surabaya, Jumat (6/9/2024). Pada kunjungan ini Presiden ketujuh RI tersebut langsung membagikan bantuan sosial berupa sembako hingga kaos kepada pedagang maupun pembeli di pasar. SURYA/HABIBUR ROHMAN (Surya/Habibur Rohman)

Sebagai informasi, wacana perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode pertama kali bergulir menyusul isu amandemen UUD 1945.

Dikutip dari Kompas.com, ada pula usulan masa jabatan presiden diperpanjang satu periode.

Selain itu, muncul juga usulan masa jabatan presiden menjadi empat tahun tetapi bisa dipilih tiga kali,

Namun, wacana itu langsung ditolak oleh Jokowi dan mencurigai adanya pihak yang menjerumuskan dirinya.

"Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, 2 Desember 2019. 

Jokowi menegaskan, ia merupakan produk pemilihan langsung berdasarkan konstitusi pasca-reformasi.

Sempat mereda, isu perpanjangan masa jabatan presiden selama tiga periode kembali bergulir pada tahun 2021.

Adalah mantan Ketua MPR, Amien Rais yang menggulirkan adanya wacana itu lewat pengubahan UUD 1945.

Lagi-lagi, Jokowi menolak wacana tersebut dan mengaku tidak berminat untuk menjadi presiden selama tiga periode.

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode," kata Jokowi.

Baca juga: Jokowi Diisukan Gabung Golkar, Hasto Singgung Permintaan Jabatan Presiden 3 Periode

Setahun kemudian, giliran elite politik yang mengusulkan adanya perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode dengan cara menunda Pemilu 2024.

Mereka adalah Menteri Investasi sekaligus Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia; Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar; dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan.

Kemudian usulan itu pun berkembang dan berakhir banjir kritik.

Jokowi kembali buka suara dan menegaskan akan patuh pada konstitusi dan UUD 1945.

"Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi," kata Jokowi di Istana Bogor,

Namun, mantan Wali Kota Solo itu juga menganggap bahwa usulan perpanjangan masa jabatan tiga periode itu tidak bisa dilarang karena merupakan bagian dari demokrasi.

Sikap Jokowi ini menuai kritik karena pernyataannya dinilai tidak tegas, bahkan dianggap menikmati wacana perpanjangan masa jabatan presiden. 

Isu itu bahkan sempat memicu gelombang aksi massa di sejumlah daerah.

 Akhirnya, awal April 2022, Jokowi menyentil langsung para menterinya dengan mengatakan tak ingin ada lagi menteri yang bicara soal presiden tiga periode maupun pemilu ditunda. 

"Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan lagi mengenai urusan penundaan, urusan perpanjangan, nggak," kata Jokowi saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta pada 5 April 2022. 

“Jangan menimbulkan polemik di masyarakat, fokus pada bekerja dalam penanganan kesulitan-kesulitan yang kita hadapi," sambungnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini