News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Todung Protes Qodari jadi Ahli Prabowo-Gibran di Sidang MK: Terlibat Gerakan Jokowi 3 Periode

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa Hukum Tim Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, keberatan dengan salah satu ahli yang dihadirkan oleh kubu Prabowo-Gibran dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/4/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Tim Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, keberatan dengan salah satu ahli yang dihadirkan oleh kubu Prabowo-Gibran dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/4/2024).

Sosok ahli itu ialah Direktur Eksekutif Indo Baroemeter, Muhammad Qodari.

Todung menyebut, seorang ahli seharusnya memiliki sikap independen dan tidak bias.

"Saya juga ingin menyampaikan atas nama pemohon dua, reservasi kami terhadap saudara Muhammad Qodari."

"Kenapa kami melakukan reservasi? Karena kami percaya bahwa sebagai ahli harus bersikap independen, tidak bias," tutur Todung, Kamis, dilansir YouTube Mahkamah Konstitusi RI.

Ia menilai bahwa Qodari terlibat dalam beberapa kegiatan yang diduga tak menunjukkan independensi.

Misalnya, gerakan satu putaran untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.

Kemudian, Qodari juga disebut oleh Todung menyuarakan perpanjangan masa jabatan tiga periode Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tapi kami melihat bahwa saudara Qodari itu terlibat dalam beberapa kegiatan, gerakan. Misalnya, gerakan satu putaran, dan juga yang menyuarakan masa jabatan Jokowi untuk tiga periode," jelasnya.

Rasa keberatan itu lantas dipertimbangkan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo.

"Nanti kami pertimbangkan," kata Suhartoyo.

Baca juga: Maqdir Ismail Protes Eks Tim Ganjar-Mahfud jadi Ahli Kubu Prabowo-Gibran di Sidang MK

Prabowo-Gibran Hadirkan 8 Ahli dan 6 Saksi

Kubu Prabowo-Gibran selaku pihak Terkait sengketa Pilpres 2024 menjalani sidang pembuktian di Gedung MK hari ini.

Dalam membuktikan jawaban-jawaban terhadap dalil-dalil yang diajukan pihak Pemohon, tim kuasa hukum Prabowo-Gibran menghadirkan sebanyak 8 ahli dan 6 saksi.

Berikut nama-nama ahli yang diajukan kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 2 itu kepada majelis hakim MK, di antaranya:

1. Guru Besar Ilmu Konstitusi Universitas Pakuan, Andi Muhammad Asrun

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini