News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komitmen Probowo Perbaiki Nasib Para Hakim Undang Tangis Syukur Perwakilan Hakim

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ada momen menarik saat DPR menerima audiensi Solidaritas Hakim Indonesia (SHI), pada Selasa (8/10/2024). Momen tersebut yakni saat Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menelepon presiden terpilih Prabowo Subianto.

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Terpilih Prabowo Subianto berkomitmen untuk memperbaiki nasib para hakim di Indonesia. Pernyataan tersebut mengundang tangis syukur para hakim.

Momen itu terjadi saat Prabowo ditelepon oleh Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat Audiensi Solidaritas Hakim Indonesia di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/10).

Prabowo menegaskan dalam percakapan telepon tersebut bahwa usai resmi dilantik menjadi pesiden pada 20 Oktober 2024 mendatang ia berkomitmen mensejahterahkan hidup para hakim Indonesia.

“Sejak dulu rencana saya ingin memperbaiki remunerasi penghasilan para hakim supaya menjadi sangat baik,” tegas Prabowo disambut tepuk tangan dan tangis haru para hakim.

Di kesempatan yang sama, Prabowo mengimbau kepada para hakim untuk bersabar sebentar sembari menanti momen pelantikan yang tinggal hitungan hari lagi.

“Ini bukan janji karena kampanye sudah selesai jadi saya gaperlu janji-janji, jadi saya minta para hakim sabar sebentar, begitu saya menerima estafet saya menerima mandat dan saya menjalankan, saya benar-benar akan memperhatikan para hakim,” kata Prabowo.

Baca juga: Jimly Asshiddiqie: Kekuasaan Kehakiman di Indonesia Harus Direformasi di Pemerintahan Prabowo

Prabowo mengatakan dirinya pun kaget dan turut terenyuh mendengarkan keluh kesah para hakim di Indonesia yang penghasilannya tidak layak saat ini.

“Para hakim yang saya hormati, mohon sabar, saya juga kaget saya mendengar kondisi kalian, tapi saya sudah merencanakan bagaimana memperbaiki kondisi kalian,” tegas Prabowo.

Diungkap oleh salah satu perwakilan Asosiasi Hakim Indonesia dalam Audiensi tersebut bahwa para hakim tidak mengalami kenaikan gaji selama 12 tahun lamanya. 

“Untuk hakim yang baru diangkat, mereka terima bersih pendapatan sekitar Rp 12 juta. Hal itu terdiri dari gaji pokok Rp 3,5 juta dan tunjangan Rp 8,5 juta. Sedangkan kami punya tanggungan anak istri, orang tua," ungkap Rangga perwakilan Asosiasi Hakim Indonesia.

Baca juga: Sederet Program UMKM Ini Bakal Dibawa ke Pemerintahan Prabowo, Apa Saja?

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini